Nasional

Dilema Potongan Komisi Ojol, 10 Persen atau 20 Persen?

Jakarta – Polemik tuntutan pemotongan komisi aplikasi transportasi daring dari 20 persen menjadi 10 persen kembali mencuat setelah aksi demonstrasi yang digelar Garda Indonesia di sejumlah daerah. Namun, sebagian pengemudi ojek online (ojol) justru menolak usulan tersebut.

Bagi mereka, potongan 20 persen yang berlaku saat ini dinilai sudah proporsional karena kembali ke pengemudi dalam bentuk manfaat nyata.

“Selama ini 20 persem itu kan feedback-nya ke kita dan untuk kita. Itu untuk asuransi, bengkel, juga benefit seperti ganti oli dan ban,” ujar Ketua Koordinator Wilayah Unit Reaksi Cepat (URC) Jakarta Utara, Mansyur, dalam keterangannya, dikutip Jumat, 19 September 2025.

Menurut Mansyur, jika komisi dipangkas menjadi 10 persen, justru pengemudi yang akan dirugikan karena kehilangan perlindungan dan fasilitas.

“Menolak. Karena bakal ke kitanya sendiri dampaknya. Asuransi pasti nggak ada, benefitbenefit juga pasti hilang. Promo nggak jalan, orderan bisa berkurang,” tegasnya.

Baca juga: Grab Pertahankan Bagi Hasil 20 Persen, Ini Alasannya

Pernyataan Mansyur ini sekaligus merespons klaim Garda Indonesia yang menyebut mewakili suara ribuan driver. Ia menegaskan komunitasnya tidak pernah diajak berdiskusi untuk menyepakati tuntutan tersebut.

“Segelintir orang itu bisa mewakili kita? Padahal mereka nggak pernah konsolidasi sama kita. Saya sendiri meragukan bahwa dia benar-benar ojol,” ungkapnya.

Ia juga meragukan klaim jumlah massa aksi pada Rabu, 17 September 2025, yang disebut mencapai 2.000 orang.

“Ya dilihat saja. Hanya sekitar segitu kan?” ucapnya.

Baca juga: Ojol Harus Tahu! Pemerintah Beri Potongan Iuran BPJS hingga Separuh

Mansyur menekankan isu sebesar ini tidak bisa hanya didorong oleh sekelompok orang tanpa data jelas. Ia berharap pemerintah turun tangan memfasilitasi dialog terbuka.

“Harus ada FGD, diskusi lah, dan data yang jelas bahwa mereka benar-benar driver, bukan sekadar pakai nama,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

4 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

4 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

4 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

15 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

15 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

16 hours ago