Nasional

Dilema Potongan Komisi Ojol, 10 Persen atau 20 Persen?

Jakarta – Polemik tuntutan pemotongan komisi aplikasi transportasi daring dari 20 persen menjadi 10 persen kembali mencuat setelah aksi demonstrasi yang digelar Garda Indonesia di sejumlah daerah. Namun, sebagian pengemudi ojek online (ojol) justru menolak usulan tersebut.

Bagi mereka, potongan 20 persen yang berlaku saat ini dinilai sudah proporsional karena kembali ke pengemudi dalam bentuk manfaat nyata.

“Selama ini 20 persem itu kan feedback-nya ke kita dan untuk kita. Itu untuk asuransi, bengkel, juga benefit seperti ganti oli dan ban,” ujar Ketua Koordinator Wilayah Unit Reaksi Cepat (URC) Jakarta Utara, Mansyur, dalam keterangannya, dikutip Jumat, 19 September 2025.

Menurut Mansyur, jika komisi dipangkas menjadi 10 persen, justru pengemudi yang akan dirugikan karena kehilangan perlindungan dan fasilitas.

“Menolak. Karena bakal ke kitanya sendiri dampaknya. Asuransi pasti nggak ada, benefitbenefit juga pasti hilang. Promo nggak jalan, orderan bisa berkurang,” tegasnya.

Baca juga: Grab Pertahankan Bagi Hasil 20 Persen, Ini Alasannya

Pernyataan Mansyur ini sekaligus merespons klaim Garda Indonesia yang menyebut mewakili suara ribuan driver. Ia menegaskan komunitasnya tidak pernah diajak berdiskusi untuk menyepakati tuntutan tersebut.

“Segelintir orang itu bisa mewakili kita? Padahal mereka nggak pernah konsolidasi sama kita. Saya sendiri meragukan bahwa dia benar-benar ojol,” ungkapnya.

Ia juga meragukan klaim jumlah massa aksi pada Rabu, 17 September 2025, yang disebut mencapai 2.000 orang.

“Ya dilihat saja. Hanya sekitar segitu kan?” ucapnya.

Baca juga: Ojol Harus Tahu! Pemerintah Beri Potongan Iuran BPJS hingga Separuh

Mansyur menekankan isu sebesar ini tidak bisa hanya didorong oleh sekelompok orang tanpa data jelas. Ia berharap pemerintah turun tangan memfasilitasi dialog terbuka.

“Harus ada FGD, diskusi lah, dan data yang jelas bahwa mereka benar-benar driver, bukan sekadar pakai nama,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

51 mins ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

5 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

9 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

10 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

10 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

10 hours ago