BI: Pembatasan Transaksi Tunai Untuk Cegah Money Laundering
Jakarta–Bank Indonesia (BI) yakin unsur pengaman dalam uang rupiah tahun emisi (TE) 2016 sangat canggih. Dengan adanya 12 unsur pengaman, bank sentral mengklaim akan sangat sulit untuk memalsukan mata uang NKRI ini.
“Sehubungan dengan informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya pemalsuan uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa hingga saat ini bank sentral tidak menerima pengaduan masyarakat yang membawa bukti fisik uang TE 2016 yang diragukan keasliannya,” tulis laman resmi bank sentral di Jakarta, Rabu, 5 April 2017.
Dijelaskan dalam laman BI, bahwa uang rupiah TE 2016 telah dilengkapi penguatan unsur pengaman untuk menghindari upaya pemalsuan. Dengan penguatan unsur pengaman, BI meyakini bahwa uang Rupiah TE 2016 telah memiliki ciri-ciri yang mudah dikenali masyarakat dan sulit dipalsukan.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi menegaskan, bahwa ada 12 unsur pengaman dalam uang TE 2016. “Ini susah ditiru. Masyarakat juga sudah bisa mengetahui dengan mudah,” tukasnya dalam bincang-bincang beberapa waktu lalu. (Bersambung ke halaman berikutnya: unsur-unsur pengaman rupiah)
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More