Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah akan terus menyempurnakan sistem inti administrasi perpajakan baru atau Coretax yang saat ini masih banyak dikeluhkan oleh Wajib Pajak, termasuk para investor.
“Saya tahu beberapa dari Anda masih mengeluh tentang Coretax. Kami akan terus meningkatkannya,” ujar Sri Mulyani dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Selasa, 11 Februari 2025.
Baca juga: DJP Pastikan Coretax Tak Ganggu Penerimaan Negara Meski Hadapi Kendala
Sri Mulyani mengakui bahwa membangun sistem seperti Coretax memang merupakan pekerjaan yang rumit, mengingat sistem ini harus menampung lebih dari 8 miliar transaksi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kompleksitas tersebut tidak menjadi alasan untuk berhenti melakukan perbaikan.
“Membangun sistem serumit Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi bukanlah hal yang mudah. Namun ini bukan alasan,” tegasnya.
Sri Mulyani menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, akan terus melakukan pembenahan. Tujuannya adalah agar Indonesia memiliki sistem pemungutan pajak digital yang lebih andal dan memudahkan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kita akan terus berbenah agar Indonesia memiliki sistem pemungutan pajak yang digital, tetapi juga lebih andal dalam pencatatan dan juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Baca juga: Coretax Belum Stabil, DPR dan Ditjen Pajak Sepakat Gunakan Dual Sistem Perpajakan
Selain Sri Mulyani, Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya peningkatan efektivitas pemungutan pajak, terutama dalam menangani kebocoran, penggelapan, hingga penghindaran pajak.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pajak, bea cukai, dan pendapatan non-pajak harus diperkuat.
“Ada beberapa area yang akan terus kami garap di Kementerian Keuangan bersama-sama antara pajak, bea cukai, dan non-pajak untuk menjadi kekuatan bersama sehingga wajib pajak akan bisa memiliki data yang konsisten dan kemudian juga kewajiban mereka untuk membayar pajak, nonpajak, atau bea cukai. Dan ini juga akan menciptakan layanan yang jauh lebih baik,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More