Ilustrasi: Pelayanan Asuransi JMA Syariah. (Foto: istimewa)
Jakarta – Manajemen PT Asuransi Jiwa Syariah Mitra Abadi Tbk (JMAS) atau JMA Syariah buka suara terkait isu diakuisisi PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).
Dalam keterbukaan informasi, Direktur Utama JMA Syariah, Basuki Agus, menegaskan bahwa isu aksi korporasi yang beredar di media massa tersebut tidak benar.
“Berita tersebut adalah tidak benar, belum ada rencana dari pemegang saham mayoritas (lebih besar dari 5 persen) Perseroan terkait kepemilikan saham Perseroan seperti divestasi atau rencana aksi korporasi lainnya,” ucap Basuki dalam keterangannya di Jakarta, 2 September 2024.
Baca juga: Ketentuan Batas Ekuitas, JMA Syariah Ambil Ancang-Ancang Tambah Modal
Sebelumnya, pemegang saham utama JMAS Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa diisukan akan menjual kepemilikan nya di perusahaan asuransi JMAS kepada Maybank Indonesia.
Ia juga menjelaskan bahwa, JMA Syariah saat ini telah memenuhi aturan ekuitas minimum bagi perusahaan asuransi syariah sebesar Rp100 miliar yang mulai diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat 31 Desember 2026.
Baca juga: Maybank AM Perluas Distribusi Reksa Dana Lewat Strategi One Maybank
Pemenuhan ekuitas atau modal minimum tersebut sesuai dengan Peraturan OJK Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.
Adapun, JMA Syariah memiliki komitmen untuk senantiasa memastikan bahwa Good Corporate Governance diterapkan dalam setiap aspek bisnis pada seluruh struktur organisasi Perseroan, sejalan dengan regulasi, penerapan dilakukan dari tingkat jajaran Dewan Komisaris, Direksi, hingga unit organisasi terbawah dan hubungan dengan para pemangku kepentingan. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More
Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More
Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More
Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More