Keuangan

Diisukan Mau Diakuisisi Maybank, Begini Tanggapan Bos JMA Syariah

Jakarta – Manajemen PT Asuransi Jiwa Syariah Mitra Abadi Tbk (JMAS) atau JMA Syariah buka suara terkait isu diakuisisi PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).

Dalam keterbukaan informasi, Direktur Utama JMA Syariah, Basuki Agus, menegaskan bahwa isu aksi korporasi yang beredar di media massa tersebut tidak benar.

“Berita tersebut adalah tidak benar, belum ada rencana dari pemegang saham mayoritas (lebih besar dari 5 persen) Perseroan terkait kepemilikan saham Perseroan seperti divestasi atau rencana aksi korporasi lainnya,” ucap Basuki dalam keterangannya di Jakarta, 2 September 2024.

Baca juga: Ketentuan Batas Ekuitas, JMA Syariah Ambil Ancang-Ancang Tambah Modal

Sebelumnya, pemegang saham utama JMAS Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa diisukan akan menjual kepemilikan nya di perusahaan asuransi JMAS kepada Maybank Indonesia.

Ia juga menjelaskan bahwa, JMA Syariah saat ini telah memenuhi aturan ekuitas minimum bagi perusahaan asuransi syariah sebesar Rp100 miliar yang mulai diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat 31 Desember 2026.

Baca juga: Maybank AM Perluas Distribusi Reksa Dana Lewat Strategi One Maybank

Pemenuhan ekuitas atau modal minimum tersebut sesuai dengan Peraturan OJK Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

Adapun, JMA Syariah memiliki komitmen untuk senantiasa memastikan bahwa Good Corporate Governance diterapkan dalam setiap aspek bisnis pada seluruh struktur organisasi Perseroan, sejalan dengan regulasi, penerapan dilakukan dari tingkat jajaran Dewan Komisaris, Direksi, hingga unit organisasi terbawah dan hubungan dengan para pemangku kepentingan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

2 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

2 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

2 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

2 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

2 hours ago

OJK Gandeng Bareskrim Polri Tangani Kasus Penipuan Sektor Keuangan

Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More

3 hours ago