Keuangan

Diisukan Mau Diakuisisi Maybank, Begini Tanggapan Bos JMA Syariah

Jakarta – Manajemen PT Asuransi Jiwa Syariah Mitra Abadi Tbk (JMAS) atau JMA Syariah buka suara terkait isu diakuisisi PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).

Dalam keterbukaan informasi, Direktur Utama JMA Syariah, Basuki Agus, menegaskan bahwa isu aksi korporasi yang beredar di media massa tersebut tidak benar.

“Berita tersebut adalah tidak benar, belum ada rencana dari pemegang saham mayoritas (lebih besar dari 5 persen) Perseroan terkait kepemilikan saham Perseroan seperti divestasi atau rencana aksi korporasi lainnya,” ucap Basuki dalam keterangannya di Jakarta, 2 September 2024.

Baca juga: Ketentuan Batas Ekuitas, JMA Syariah Ambil Ancang-Ancang Tambah Modal

Sebelumnya, pemegang saham utama JMAS Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa diisukan akan menjual kepemilikan nya di perusahaan asuransi JMAS kepada Maybank Indonesia.

Ia juga menjelaskan bahwa, JMA Syariah saat ini telah memenuhi aturan ekuitas minimum bagi perusahaan asuransi syariah sebesar Rp100 miliar yang mulai diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat 31 Desember 2026.

Baca juga: Maybank AM Perluas Distribusi Reksa Dana Lewat Strategi One Maybank

Pemenuhan ekuitas atau modal minimum tersebut sesuai dengan Peraturan OJK Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

Adapun, JMA Syariah memiliki komitmen untuk senantiasa memastikan bahwa Good Corporate Governance diterapkan dalam setiap aspek bisnis pada seluruh struktur organisasi Perseroan, sejalan dengan regulasi, penerapan dilakukan dari tingkat jajaran Dewan Komisaris, Direksi, hingga unit organisasi terbawah dan hubungan dengan para pemangku kepentingan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

18 mins ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

54 mins ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

2 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

2 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

3 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

3 hours ago