Jakarta – Tarif impor Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen akan membebani industri kelapa sawit (crude palm oil/CPO) nasional. Apalagi, saat ini saja, komoditas terbesar kedua setelah batubara itu sudah terbebani tiga beban ekspor dalam negeri: Domestic Market Obligation (DMO), Pengendalian Ekspor (PE), dan Bea Keluar (BK).
“Makanya, salah satu langkah yang bisa diambil untuk menghadapi tarif impor AS sebesar 32 persen adalah dengan mengurangi beban ekspor dari dalam negeri,” ujar Mukti Sardjono, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dalam UOB Media Editors Circle di Jakarta, Selasa (22/4).
Beban ekspor yang ditanggung pelaku usaha sawit Indonesia saat ini, menurut Mukti, terdiri dari tiga komponen utama, yakni pungutan Domestic Market Obligation (DMO), Pengendalian Ekspor (PE), dan Bea Keluar (BK).
Baca juga: Kemendag: Industri Kelapa Sawit Jadi Engine Pertumbuhan Ekonomi RI
“Jika ditotal, beban tersebut mencapai 221 dolar AS per metrik ton. Jauh lebih tinggi dibandingkan Malaysia yang hanya sekitar 140 dolar AS per ton. Kalau beban seperti BK bisa dikurangi, kita punya peluang untuk lebih kompetitif di pasar internasional,” papar Mukti.
Dalam catatan GAPKI, selama lima tahun terakhir Indonesia mengekspor sekitar 2,5 juta ton produk sawit ke AS. Nilai ekspornya mencapai 2,9 miliar dolar AS. Pangsa pasar Indonesia di AS mencapai 89 persen. Hal ini menunjukkan tingginya ketergantungan pasar AS terhadap produk sawit Indonesia.
“Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah. Kabarnya akan ada relaksasi beban ekspor. Mudah-mudahan itu benar-benar terealisasi,” ujar Mukti.
Baca juga: Ekonom Nilai Negosiasi Indonesia-AS Tepat, Namun Terlalu Terburu-buru
Selain beban ekspor dan kenaikan tarif impor ke AS, tantangan lain yang menghadang industri kelapa sawit nasional adalah masalah kepastian usaha. Menurut Mukti, banyak institusi yang “terlibat” dalam produksi kelapa sawit.
“Ada sekitar 37 institusi. Jadi, jangan heran sistem sertifikasi tidak hanya ada di Kementerian Pertanian, tapi juga di kementerian lain, seperti KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Bahkan, di Kementerian Agama juga ada,” ungkapnya. (*) DW
Poin Penting Purbaya menilai lambatnya penyerapan anggaran K/L dan Pemda merupakan masalah klasik yang terjadi… Read More
Poin Penting Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat pada 2025, mencapai… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,94 persen ke level 9.032,58 dan sempat menyentuh All Time… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya temukan 40 perusahaan baja asal China dan Indonesia yang diduga mengemplang… Read More
Poin Penting Permata Bank menargetkan pertumbuhan transaksi kartu kredit 20% lewat Travel Fair 2026 bersama… Read More
Poin Penting Permata Bank optimistis kredit konsumer tumbuh sekitar 10 persen pada 2026, dengan prospek… Read More