Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan NonBank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan, industri asuransi masih rentan terhadap pergerakan pasar modal ditengah pandemi covid-19.
Hal tersebut terjadi lantaran portofolio asuransi di produk pasar modal mencapai 80% aset IKNB. Oleh karena itu, Riswinandi menghimbau pelaku industri asuransi harus mengambil momentum pelemahan pandemi sebagai batu loncatan kinerjanya salahsatunya melalui layanan digital.
“Terutama karena indeks harga saham kita yang sempat terkoreksi dan masih belum terlalu stabil dalam periode 5 hingga 6 bulan. Berdasarkan catatan, industri asuransi merupakan industri yang cukup rentan pada volatilitas capital market. Jadi industri asuransi harus berbenah untuk mengambil ancang ancang batu loncatan pasca pandemi,” kata Riswinandi saat Webinar Infobank Insurance Industry Challanges “The Future of Insurance Sector After Covid 19” di Jakarta, Senin 24 Agustus 2020.
Sebagaima diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat menyentuh angka dibawah 4.000 pada Maret 2020 saat kasus covid-19 memasuki Indonesia. Meski begitu, pada perdagangan sesi pertama awal pekan Senin (18/8) masih ditutup di zona hijau dengan kenaikan 0,13% di level 5.279.
Namun demikian, Riswinandi menilai, kondisi permodalan industri asuransi saat ini masih cukup kuat. Hal tersebut tercermin dari risk based capital (RBC) industri asuransi yang tercatat kembali meningkat pada Juni 2020.
Berdasarkan data OJK per Juni 2020, industri asuransi jiwa mencatatkan RBC 688,1% atau naik dari posisi Mei 2020 sebesar 651%. Adapun, pada bulan yang sama RBC industri asuransi umum tercatat sebesar 319%, naik dari catatan Mei 2020 sebesar 313% semua masih di atas treshold 120%. (*)
Editor: Rezkiana Np