Jakarta – PT Bank Mandiri Syariah (Mandiri Syariah) terus melakukan transformasi digital dalam bentuk peluncuran fitur pembukaan rekening online, digital branch, serta memperkaya fitur digital channel seperti tarik tunai tanpa kartu ATM, fitur-fitur pembelian, pembayaran termasuk QRIS.
Direktur IT, Operation & Digital Banking Mandiri Syariah Achmad Syafii menjelaskan, pengembangan fitur digital berdampak pada peningkatan pendapatan Fee Based Income (FBI) digital channel yang naik 24,86% dari Rp166,47 miliar per Desember 2018 menjadi Rp207,86 miliar per Desember 2019.
“Fee Based Income dari mobile banking berkontribusi tertinggi dengan pertumbuhan sebesar 88,03% dari Rp27,46 miliar per Desember 2018 menjadi Rp51,64 miliar per Desember 2019,” kata Achmad Syafii melalui keterangan resminta di Jakarta, Senin 17 Febuari 2020.
Dirinya menyebut, untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk bertransaksi dan beribadah Mandiri Syariah berupaya menjadikan Mandiri Syariah Mobile sebagai Superaps. Dalam satu aplikasi tersebut, nasabah bisa melakukan transaksi keuangan, berbagi melalui fitur pembayaran zakat, sedekah, wakaf, kurban, sekaligus beribadah melalui kemudahan mendapatkan jadwal sholat, arah kiblat, lokasi masjid, juz amma, kutipan hadis, dll.
Untuk kemudahan transaksi, terdapat juga Mandiri Syariah Mobile Keyboard, blokir kartu Mandiri Syariah Debit, dan juga kemudahan payment untuk transaksi e-commerce, pelunasan haji, top up e-wallet (emoney, gopay, ovo).
Sampai dengan Desember 2019, user Mandiri Syariah Mobile mencapai 1,05jt user dengan jumlah transaksi sebanyak 24 juta transaksi. Pertumbuhan transaksi tertinggi berasal dari transaksi Zakat, Infaq, Sedekah & Waqaf (Ziswaf) yang naik 374% semula 440 ribu transaksi di 2018 menjadi 2 juta transaksi di 2019. (Dikcy F Maulana).