Jakarta – Pemerintah bersama Himpunan Bank Negara (Himbara) meluncurkan program Digital Kredit UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) atau DigiKU. Program ini diluncurkan guna menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM yang telah masuk ke ekosistem digital agar lebih mudah dan cepat.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan bahkan mengatakan bank Himbara nantinya diharap dapat menyalurkan modal pembiayaan ke UMKM hingga Rp4,2 triliun.
“Melalui inovasi program ini bantuan modal finansial senilai Rp4,2 triliun akan disalurkan bagi 1 juta UMKM yang ada dalam ekosistem digital, dan angka ini saya pikir bisa kita tambah lagi sejalan dengan penyerapan yang dilakukan oleh UMKM,” ujar Luhut dalam Webinar Peluncuran DigiKU, Jumat 17 Juli 2020.
Luhut menambahkan, program ini akan menyelaraskan basis data mitra UMKM pada ekosistem digital yang berbasis data nasabah yang dimiliki Himbara. Sebelumnya, pemerintah juga telah meluncurkan gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) untuk mendorong akselerasi dan perkembangan pelaku UMKM ke eksositem digital.
“Keselarasan data ini akan memudahkan dan mempercepat proses pengajuan dan persetujuan kredit bagi UMKM hanya dalam waktu 15 menit,” kata Luhut.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa valuasi bisnis UMKM yang memasuki ekonomi digital hingga tahun 2025 bisa mencapai US$130 miliar. Hasil ini, kata dia, sangat besar sekali. Maka dari itu, menurut Teten, UMKM yang bisa bertahan di masa pandemi covid-19 bahkan tumbuh adalah UMKM yang sudah terhubung ke ekosistem digital.
“Pertumbuhan penjualan di e-commerce itu tinggi sekali. Selain itu, UMKM yang bisa bertahan adalah mereka yang melakukan adaptasi dan inovasi produk. Ini yang saya kira menyesuaikan dengan permintaan market baru pasca pandemi,” ucap Teten.
Lebih lanjut, Teten mengakui bahwa sebagaian besar UMKM terdampak dari segi demand dan supply. Para pelaku UMKM sudah terganggu dari segi produksi, pembiayaan, dan market. Untuk itu, menurutnya pemerintah sudah membuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengatasi masalah pembiayaan dengan restrukturisasi pinjaman, subsidi bunga kredit, dan subsidi pajak. (*)
Editor: Rezkiana Np