Jakarta – Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) memberikan dukungan penuh pada pemerintah dan PT PLN (Persero) yang mengeluarkan regulasi untuk melakukan pelebaran batas daya pada beberapa golongan (stratifikasi) tarif listrik PT PLN (Persero).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML), Rian Ernest mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik. Kehadiran beleid ini diyakini bakal memberikan dampak positif dalam mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
“Kita sangat mengapresiasi, ini adalah ikhtiar dari Kementerian ESDM berkolaborasi dengan PLN. Soal tarif sudah terbantu dan soal infrastruktur itu adalah bagian kami, perlu diketahui pelaku usaha di asosiasi kami sangat menghargai ini,” ujar Rian, dikutip Kamis, 15 Agustus 2024.
Baca juga : Hore! 18 Unit SPKLU PLN Siap Layani Kendaraan Listrik HUT RI ke-79 di IKN
Rian menjelaskan, terbitnya beleid ini menuai tanggapan positif pelaku usaha yang tergabung dalam AEML. Infrastruktur Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk roda dua diproyeksikan mengalami peningkatan sekitar 50 persen dari rencana awal pasca hadirnya aturan stratifikasi tarif listrik ini. Selain itu, infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga diproyeksikan bakal semakin masif.
“Kami berharap ini semua menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada kendaraan listrik dan ini akan mendorong pemerataan infrastruktur kendaraan listrik ke depannya,” ujar Rian.
Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti menegaskan, PLN senantiasa berkomitmen mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia melalui penguatan pasokan listrik, dan pengembangan infrastruktur.
Baca juga : Jalankan UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi
Tak hanya itu PLN juga menghadirkan program diskon interaktif seperti diskon tarif charging hingga 30% pada pukul 22.00 sd 05.00, diskon tambah daya dan pasang baru bagi penyedia Infrastruktur EV Charging serta pemilik kendaraan listrik.
Sejak 2021 hingga saat ini PLN sukses meningkatkan lebih dari 5 kali lipat jumlah SPKLU menjadi 1.615 unit, kemudian jumlah home charging services meningkat 142 kali lipat menjadi 15.869. Selanjutnya, PLN juga berhasil meningkatkan 1,2 kali lipat jumlah SPLU menjadi 9.956, dan 8 kali lipat SPBKLU atau sebanyak 2.200.
Untuk keberadaan 1.615 SPKLU merupakan kolaborasi PLN bersama 28 mitra yang tersebar di 1.154 lokasi seluruh Indonesia. Dengan rincian, 1023 SPKLU milik PLN dan 592 SPKLU milik mitra.
“PLN terus berkomitmen mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di tanah air, baik itu melalui Kecukupan pasokan listrik yang andal, pengembangan infrastruktur pendukung serta berbagai program insentif,” pungkasnya. (*)
Editor : Galih Pratama