News Update

Diduga Rugikan Negara, Pimpinan BRI Sudirman 1 Ditahan

Jakarta — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap tersangka Rismono, yang merupakan mantan pimpinan Bank BRI Kantor Cabang Jakarta Sudirman 1. Tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017.

Berdasarkan rilis yang diterima Infobank, hari ini, yang bersangkutan ditahan terkait dengan dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian/ penerbitan dan pembukaan blokir fasilitas Bank Garansi (dana kontra garansi) sebagai jaminan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Kelambu Berinsektisida pada Kementerian Kesehatan pada tahun 2015, yang dilakukan oleh PT. Aloma Kreasi Kayangan (selaku pelaksana pekerjaan), dengan nilai pekerjaan sebesar Rp51,48 miliar.

Di dalam pelaksanaan pemberian/ penerbitan dan pembukaan blokir fasilitas Bank Garansi (dana kontra garansi) tersebut, diduga telah terjadi penyimpangan terhadap ketentuan peraturan per undang-undangan yang berlaku, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp20.59 miliar.

Atas perbuatan tersebut, tersangka diduga telah menerima sejumlah uang sebesar Rp453,5 juta dan sebagai langkah penyelamatan terhadap keuangan negara atas perkara tersebut, Penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah uang kurang lebih sebesar Rp257 juta dan melakukan pemblokiran terhadap sejumlah aset berupa tanah di berbagai tempat.

Saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut di dalam rangka mencari pihak-pihak lainnya yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Sementara Sekretaris Perusahaan BRI, Hari Siaga menjawab singkat konfirmasi akan penahanan Rismono.”Benar mas,” ucapnya kepada Infobank. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

7 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

7 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

8 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

10 hours ago