News Update

Diduga Rugikan Negara, Pimpinan BRI Sudirman 1 Ditahan

Jakarta — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap tersangka Rismono, yang merupakan mantan pimpinan Bank BRI Kantor Cabang Jakarta Sudirman 1. Tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017.

Berdasarkan rilis yang diterima Infobank, hari ini, yang bersangkutan ditahan terkait dengan dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian/ penerbitan dan pembukaan blokir fasilitas Bank Garansi (dana kontra garansi) sebagai jaminan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Kelambu Berinsektisida pada Kementerian Kesehatan pada tahun 2015, yang dilakukan oleh PT. Aloma Kreasi Kayangan (selaku pelaksana pekerjaan), dengan nilai pekerjaan sebesar Rp51,48 miliar.

Di dalam pelaksanaan pemberian/ penerbitan dan pembukaan blokir fasilitas Bank Garansi (dana kontra garansi) tersebut, diduga telah terjadi penyimpangan terhadap ketentuan peraturan per undang-undangan yang berlaku, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp20.59 miliar.

Atas perbuatan tersebut, tersangka diduga telah menerima sejumlah uang sebesar Rp453,5 juta dan sebagai langkah penyelamatan terhadap keuangan negara atas perkara tersebut, Penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah uang kurang lebih sebesar Rp257 juta dan melakukan pemblokiran terhadap sejumlah aset berupa tanah di berbagai tempat.

Saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut di dalam rangka mencari pihak-pihak lainnya yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Sementara Sekretaris Perusahaan BRI, Hari Siaga menjawab singkat konfirmasi akan penahanan Rismono.”Benar mas,” ucapnya kepada Infobank. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

2 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

4 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

4 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

4 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

5 hours ago