Ekonomi dan Bisnis

Diduga Lakukan Praktik Monopoli , Alibaba Terancam Kena Sanksi

Jakarta – Dua, pemain e-commerce raksasa di China, ALibaba dan JD.id akan menghadapi aturan baru anti monopoli yang akan membatasi gerak keduanya. Aturan ini diperkenalkan pada minggu lalu.

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari rancangan UU yang telah diresmikan pada November tahun lalu, dimana pemerintah memutuskan untuk memberikan sanksi kepada pelaku monopoli.

Aturan tersebut bertujuan untuk menghentikan raksasa e-commerce China Alibaba dan JD.com dari mpenyalahgunakan posisi pasar mereka yang saat ini sangat dominan. Secara khusus, aturan baru ini tidak memperbolehkan adanya perjanjian ekslusif antara vendor dengan pemilik platform.

Alibaba sendiri, seperti diketahui, sedang diselidiki atas praktik monopoli, terkait penetapan harga,  dan kondisi perdagangan yang tidak masuk akal terhadap vendor. Termasuk juga, aturan yang melarang teknologi terbatas dan menggunakan data dan algoritma untuk memanipulasi pasar.

Nantinya, aturan tersebut juga akan berlaku untuk fintech dan perusahaan pembayaran seperti Tencent’s WeChat Pay dan Ant Group,yang merupakan afiliasi pembayaran Alibaba.

Pemerintah China mengakui bahwa laporan tentang monopoli ini terus meningkat ditengah perkembangan fintech. Sebagian laporan bahkan menyebut soal bahaya dari pemanfaatan data pribadi oleh pemilik platform.

Dengan adanya aturan yang lebih tegas ini, pemerintah China berjanji akan menindak dengan tegas siapapun yang melakukan praktik monopoli.

Pada senin lalu, pemerintah China sudah mengumumkan pengenaan sanksi denda kepada Vipshop (online shop) hingga US$500.000 karena diduga melakukan praktik persaingan tidak sehat. Antara Agustus dan Desember tahun lalu, Vipshop mengembangkan sistem untuk mendapatkan informasi tentang merek yang dijualnya dan merek yang dijual oleh pesaingnya, yang memberinya keuntungan. Vipshop diduga menggunakan sistemnya untuk memengaruhi pilihan pengguna dan peluang transaksi serta memblokir penjualan merek tertentu.

Saat ini juga, investigasi antitrust ke Alibaba masih berlangsung. Investigasi ini menyebabkan Ant Group memutuskan untuk membatalkan rencana peluncuran pasar saham senilai US$ 37 miliar.

Apriyani

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

5 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

5 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

7 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

8 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

8 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

9 hours ago