Ekonomi dan Bisnis

Diduga Lakukan Praktik Monopoli , Alibaba Terancam Kena Sanksi

Jakarta – Dua, pemain e-commerce raksasa di China, ALibaba dan JD.id akan menghadapi aturan baru anti monopoli yang akan membatasi gerak keduanya. Aturan ini diperkenalkan pada minggu lalu.

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari rancangan UU yang telah diresmikan pada November tahun lalu, dimana pemerintah memutuskan untuk memberikan sanksi kepada pelaku monopoli.

Aturan tersebut bertujuan untuk menghentikan raksasa e-commerce China Alibaba dan JD.com dari mpenyalahgunakan posisi pasar mereka yang saat ini sangat dominan. Secara khusus, aturan baru ini tidak memperbolehkan adanya perjanjian ekslusif antara vendor dengan pemilik platform.

Alibaba sendiri, seperti diketahui, sedang diselidiki atas praktik monopoli, terkait penetapan harga,  dan kondisi perdagangan yang tidak masuk akal terhadap vendor. Termasuk juga, aturan yang melarang teknologi terbatas dan menggunakan data dan algoritma untuk memanipulasi pasar.

Nantinya, aturan tersebut juga akan berlaku untuk fintech dan perusahaan pembayaran seperti Tencent’s WeChat Pay dan Ant Group,yang merupakan afiliasi pembayaran Alibaba.

Pemerintah China mengakui bahwa laporan tentang monopoli ini terus meningkat ditengah perkembangan fintech. Sebagian laporan bahkan menyebut soal bahaya dari pemanfaatan data pribadi oleh pemilik platform.

Dengan adanya aturan yang lebih tegas ini, pemerintah China berjanji akan menindak dengan tegas siapapun yang melakukan praktik monopoli.

Pada senin lalu, pemerintah China sudah mengumumkan pengenaan sanksi denda kepada Vipshop (online shop) hingga US$500.000 karena diduga melakukan praktik persaingan tidak sehat. Antara Agustus dan Desember tahun lalu, Vipshop mengembangkan sistem untuk mendapatkan informasi tentang merek yang dijualnya dan merek yang dijual oleh pesaingnya, yang memberinya keuntungan. Vipshop diduga menggunakan sistemnya untuk memengaruhi pilihan pengguna dan peluang transaksi serta memblokir penjualan merek tertentu.

Saat ini juga, investigasi antitrust ke Alibaba masih berlangsung. Investigasi ini menyebabkan Ant Group memutuskan untuk membatalkan rencana peluncuran pasar saham senilai US$ 37 miliar.

Apriyani

Recent Posts

Kolaborasi Orderkuota dan Nobu Bank Hadirkan Rekening Digital Madera

Jakarta - Orderkuota berkolaborasi dengan Nobu meluncurkan Madera, sebuah rekening digital serba bisa. Peluncuran Madera… Read More

5 hours ago

Lawatan Perdana Prabowo, Menkomdigi Meutya Hafid: RI Siap Berperan di Kancah Global

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memulai lawatan kenegaraan perdana ke sejumlah negara, antara lain… Read More

6 hours ago

Usai 5 Bulan Uji Coba, Program Makan Bergizi Gratis GoTo Group Hadir di 13 Kota

Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mendukung program pemerintah dalam menyediakan makanan bergizi… Read More

9 hours ago

Siap-siap! Menkop Budi Arie bakal Bikin Anggota Koperasi Melonjak Drastis

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berkomitmen penuh untuk mendongkrak rasio kepesertaan masyarakat… Read More

11 hours ago

Penerimaan Pajak Capai Rp1.517,53 T, Tembus 76 Persen Target APBN per Oktober 2024

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat penerimaan pajak hingga Oktober 2024 mencapai Rp1.517,53 triliun,… Read More

11 hours ago

Presiden Prabowo Memulai Lawatan Luar Negeri, Ini Negara-negara Tujuannya

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memulai kunjungan kerja luar negeri perdananya, dengan mengunjungi sejumlah negara… Read More

12 hours ago