News Update

Didepan DPR, LPS Tegaskan Dana Masyarakat Dikelola Sesuai UU

Jakarta – Pada Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR-RI bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengelolaan aset LPS termasuk juga dana dari masyarakat telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS.

“LPS mengelola dana penjaminan secara prudent sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, yaitu dengan penempatan investasi dalam bentuk SBN, serta selalu menjaga likuiditas agar dapat menjalankan fungsi penjaminan dan resolusi bank apabila diperlukan setiap saat,” kata Purbaya di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 14 Juni 2021.

Berdasarkan data yang dimiliki LPS, Per April 2021, aset produktif dan likuid LPS, yaitu Kas dan Setara Kas serta Investasi LPS dalam bentuk SBN berjumlah Rp144,642 triliun. Sebagian besar aset likuid LPS berupa investasi dalam SBN sebesar Rp142,568 triliun. Sesuai amanat UU LPS, lembaga ini hanya dapat menempatkan aset pada surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dan/atau Bank Indonesia.

Sementara itu, porsi total Kas dan Setara Kas serta Investasi LPS dalam bentuk SBN tersebut adalah 96,71% dari total aset, yang bersifat mudah dicairkan dan siap mengawal perbankan Indonesia. “Untuk lebih memastikan likuiditas LPS dari Repo SBN apabila diperlukan sewaktu-waktu, LPS dan BI telah melakukan koordinasi melalui Nota Kesepahaman yang telah diuji coba dengan transaksi yang riil,” jelas Purbaya.

Pada raker yang membahas mengenai Evaluasi Perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan I tersebut, Purbaya juga memaparkan antara lain jumlah total simpanan bank umum yang mengalami kenaikan, sektor korporasi yang sudah mulai melakukan ekspansi dengan menggeser simpanannya dari deposito ke giro, dan juga data suku bunga simpanan yang terus menunjukkan penurunan, terutama pada periode 3 tahun terakhir.

Pada April 2021, total simpanan bank umum mengalami kenaikan sebesar Rp669,79 triliun atau tumbuh 10,79% year-on-year, yang didorong oleh kenaikan pada seluruh saldo simpanan. Tiering simpanan dengan saldo > Rp5 miliar naik paling besar yaitu Rp432,96 triliun atau tumbuh 14,68% year-on-year. Apabila dibagi berdasarkan tier saldo simpanan, total simpanan ≤ Rp2 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp212,58 triliun arau tumbuh 7,89% year-on-year, serta total simpanan dengan saldo > Rp2 miliar juga mengalami kenaikan sebesar Rp457,21 triliun atau tumbuh 13,02% year-on-year.

Beberapa sektor korporasi  seperti industri Otomotif, Perkayuan, Jasa Konstruksi, Tekstil, Properti, dan Telekomunikasi, mulai menggeser simpanannya dari Deposito ke Giro. Adanya pergeseran komposisi simpanan dalam bentuk giro ini menjadi salah satu indikator pemulihan ekonomi yang artinya, mereka siap untuk kembali melakukan ekspansi.

Ia juga mengungkapkan,  3 tahun terakhir data suku bunga simpanan terus menunjukkan penurunan. Penurunan suku bunga simpanan ini seiring dengan penurunan Tingkat Bunga Penjaminan LPS dan BI-7 Days Reverse Repo Rate. Dengan tren penurunan biaya dana perbankan ini diharapkan dapat membantu untuk terus menekan tingkat bunga kredit sehingga dapat lebih mendorong intermediasi perbankan. Sejak awal tahun ini hingga Mei 2021, LPS telah memangkas Tingkat Bunga Penjaminan sebesar 50 bps, yang diikuti dengan penurunan rata-rata tingkat bunga Deposito 1 bulan dan 3 bulan sebesar 43 bps dan 44 bps.

“Dapat saya tarik suatu benang merah, bahwa pemulihan perekonomian nasional terus berlangsung dan menunjukkan perkembangan yang positif. Di sisi lain, stabilitas sistem keuangan tetap stabil dan terjaga dengan baik. Kita semua berharap bahwa pandemi ini dapat segera berlalu sehingga perekonomian dapat kembali pulih dan Indonesia dapat melanjutkan pembangunan demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.

Dari pemaparan tersebut, Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengatakan, bahwasanya kinerja LPS selama ini jelas dan relatif tiada yang perlu dipermasalahkan. Ia juga menyampaikan, Komisi XI DPR RI adalah mitra kerja LPS, karenanya apabila LPS mempunyai ide-ide positif, terlebih untuk membantu masyarakat di saat kondisi seperti sekarang, maka Komisi XI DPR RI akan siap mendukung.

“LPS ini semuanya jelas dan tak ada hal yang perlu dipermasalahkan. Dana yang siap, SBN yang jelas bahkan bila perlu apabila BI mengeluarkan SBN, LPS siap, kan ini luar biasa. Jadi intinya tak ada yang kami permasalahkan, nanti jika Pak Purbaya ada ide-ide kita juga diberikan masukan, apalagi dalam situasi yang berat seperti saat ini,” ujarnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

2 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

3 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

5 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

6 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

6 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

9 hours ago