Ilustrasi: Gedung kantor BCA/istimewa
Jakarta – PT Bank Central Asia (BCA) buka suara soal pihaknya yang dijatuhi sanksi denda Rp100 juta oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
EVP Corporate Comunnication & Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn mengatakan pihaknya akan senantiasa mematuhi keputusan serta ketentuan dari OJK.
“Dapat kami sampaikan bahwa pada prinsipnya, BCA akan senantiasa mematuhi keputusan serta ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Hera dalam keterangan resmi, Selasa 17 Oktober 2023.
Baca juga: BCA Optimistis Kredit Tumbuh 11 Persen di 2023, Ini Faktor Pendorongnya
Dia menjelaskan bahwa hal ini sehubungan dengan pengumuman Otoritas Jasa Keuangan Nomor: PENG-8/PM.1/2023 tentang Sanksi Administratif terhadap PT Berlian Aset Manajemen (BAM) yang ditetapkan tanggal 13 Oktober 2023, serta informasi sanksi administratif berupa denda terhadap BCA dalam kapasitas selaku bank kustodian untuk reksa dana yang dikelola oleh PT Berlian Aset Manajemen.
“BCA akan senantiasa melaksanakan kegiatan operasional BCA termasuk dalam rangka BCA selaku Bank Kustodian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Hera.
Baca juga: OJK Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan Lewat Pengawasan yang Tegas
Sebagai informasi, OJK memberikan sanksi administratif kepada BCA berupa denda senilai Rp100 juta karena terseret dalam kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang dilakukan oleh PT BAM.
Selain itu, OJK juga memberikan sanksi denda sebesar Rp525 juta ke PT BAM dan memberikan waktu maksimal enam bulan kepada perusahaan untuk segera membubarkan reksa dana berlian khatulistiwa saham dan membayarkan dana hasil likuidasi. (*)
Editor: Galih Pratama
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More