News Update

Dicegah KPK ke Luar Negeri, Eks Menag Yaqut Cholil Punya Harta Segini

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang, yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs web KPK, eks Menag yang akrab disapa Gus Yaqut terakhir melaporkan kekayaannya untuk periode 2024.

Baca juga: Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah ke Luar Negeri, Ini Penjelasan KPK

Dalam laporan tersebut, total kekayaan Yaqut Cholil tercatat sebesar Rp13,7 miliar, didonominasi kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp9,5 miliar.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor ini memiliki 6 aset tanah dan bangunan, 5 di antaranya berada di Rembang, Jawa Timur, dan 1 di Jakarta Timur. Aset dengan nilai tertinggi berada di Jakarta Timur dengan estimasi Rp4,5 miliar.

Selain itu, adik kandung Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf ini, juga memiliki dua mobil, yaitu Mazda CX-5 senilai Rp260 juta dan Toyota Alphard senilai Rp1,9 miliar.

Tidak hanya itu, pria berusia 50 tahun ini juga memiliki karta bergerak lainnya senilai Rp220,7 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp2,5 miliar.

Baca juga: Mengintip Penurunan Harta Nadiem Makarim usai Tak Lagi Jadi Menteri Jokowi

Sementara itu, kader PKB itu juga memiliki utang sebesar Rp800 juta. Dengan demikian, total kekayaan bersihnya mencapai Rp13,7 miliar.

Pada 2023 saat mash menjabat Menteri Agama, kekayaan Yaqut tercatat sebesar Rp12,7 miliar. (*)

Yulian Saputra

Recent Posts

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

34 mins ago

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

2 hours ago

Konsumsi Produk Halal 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,88 Persen Jadi USD259,8 Miliar

Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More

3 hours ago

Menteri Ara Siapkan Ratusan Rumah RISHA untuk Korban Banjir Bandang Sumatra, Ini Detailnya

Poin Penting Kementerian PKP tengah memetakan kebutuhan hunian bagi korban banjir bandang di Sumatra melalui… Read More

4 hours ago

Livin’ Fest 2025 Resmi Hadir di Bali, Bank Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif

Poin Penting Livin’ Fest 2025 resmi digelar di Denpasar pada 4-7 Desember 2025, menghadirkan 115… Read More

4 hours ago