Nasional

Dibayangi Risiko Fraud, Kopdes Merah Putih Diawasi Ketat KPK dan Kejagung

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, sinergi pengawasan oleh aparat penegak hukum terhadap Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih penting dilakukan.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menghindari potensi terjadinya penyimpangan atau fraud dan moral hazard dalam proses penyaluran pinjaman maupun implementasinya.

“Strategi ini perlu terus diperkuat agar tercipta ekosistem usaha koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel,” kata Budi Ari dikutip 8 Juli 2025.

Lanjut Budi, dalam mendukung pendampingan hukum dan literasi hukum Kopdes Merah Putih, Kemenkop pun telah menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga : Satgas Siapkan Koperasi Merah Putih Percontohan

“Hal ini sebagai langkah strategis tindak lanjut telah diterbitkannya Permenkop Nomor 1/2025 tentang penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir oleh LPDB kepada koperasi percontohan,” ujarnya. 

Terlebih, usai tahap pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih rampung, saatnya fokus pada penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi secara kongkret di lapangan. 

“Kita harus memastikan koperasi yang sudah terbentuk benar-benar bisa beroperasi, tumbuh, dan berkembang,” jelasnya.

Pertama, kata dia, peningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM koperasi, mulai dari pengurus, pengawas, dan pengelola. 

“Diperlukan pelatihan sesuai dengan kebutuhan setiap koperasi, yang muaranya adalah SDM koperasi yang kompeten dan profesional,” bebernya.

Baca juga : 40.000 Desa Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kedua, lanjut Budi, menentukan model bisnis yang sesuai dengan kondisi, potensi, dan sumber daya usaha setiap koperasi. Di mana, setiap gerai usaha harus memiliki model bisnis yang sesuai dengan potensi desa dan kearifan lokal.

Ketiga, pendampingan dari sisi kelembagaan dan usaha agar memastikan di tahun-tahun awal koperasi dapat berjalan dengan baik. Hal ini karena hampir semua Kopdes/Kel Merah Putih ini merupakan pendirian baru.

Keempat, yakni mendorong sinergi dengan berbagai pihak dalam kaitan permodalan dan pembiayaan. Dengan harapan, nantinya Kopdes tak hanya mengandalkan modal awal dari Himpunan Bank Negara (Himbara), tetapi memiliki alternatif pembiayaan lainnya.

Dalam kaitan ini, pihaknya membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih erat karena tidak bisa berjalan sendiri. 

“Kita harus bergerak bersama antara pusat dan daerah, antara dinas, satgas, dan seluruh pemangku kepentingan. Satu irama, satu tujuan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

33 mins ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

3 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

3 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

15 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

15 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

15 hours ago