Nasional

Dibayangi Risiko Fraud, Kopdes Merah Putih Diawasi Ketat KPK dan Kejagung

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, sinergi pengawasan oleh aparat penegak hukum terhadap Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih penting dilakukan.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menghindari potensi terjadinya penyimpangan atau fraud dan moral hazard dalam proses penyaluran pinjaman maupun implementasinya.

“Strategi ini perlu terus diperkuat agar tercipta ekosistem usaha koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel,” kata Budi Ari dikutip 8 Juli 2025.

Lanjut Budi, dalam mendukung pendampingan hukum dan literasi hukum Kopdes Merah Putih, Kemenkop pun telah menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga : Satgas Siapkan Koperasi Merah Putih Percontohan

“Hal ini sebagai langkah strategis tindak lanjut telah diterbitkannya Permenkop Nomor 1/2025 tentang penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir oleh LPDB kepada koperasi percontohan,” ujarnya. 

Terlebih, usai tahap pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih rampung, saatnya fokus pada penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi secara kongkret di lapangan. 

“Kita harus memastikan koperasi yang sudah terbentuk benar-benar bisa beroperasi, tumbuh, dan berkembang,” jelasnya.

Pertama, kata dia, peningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM koperasi, mulai dari pengurus, pengawas, dan pengelola. 

“Diperlukan pelatihan sesuai dengan kebutuhan setiap koperasi, yang muaranya adalah SDM koperasi yang kompeten dan profesional,” bebernya.

Baca juga : 40.000 Desa Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kedua, lanjut Budi, menentukan model bisnis yang sesuai dengan kondisi, potensi, dan sumber daya usaha setiap koperasi. Di mana, setiap gerai usaha harus memiliki model bisnis yang sesuai dengan potensi desa dan kearifan lokal.

Ketiga, pendampingan dari sisi kelembagaan dan usaha agar memastikan di tahun-tahun awal koperasi dapat berjalan dengan baik. Hal ini karena hampir semua Kopdes/Kel Merah Putih ini merupakan pendirian baru.

Keempat, yakni mendorong sinergi dengan berbagai pihak dalam kaitan permodalan dan pembiayaan. Dengan harapan, nantinya Kopdes tak hanya mengandalkan modal awal dari Himpunan Bank Negara (Himbara), tetapi memiliki alternatif pembiayaan lainnya.

Dalam kaitan ini, pihaknya membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang lebih erat karena tidak bisa berjalan sendiri. 

“Kita harus bergerak bersama antara pusat dan daerah, antara dinas, satgas, dan seluruh pemangku kepentingan. Satu irama, satu tujuan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

1 hour ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

2 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

6 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

7 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

10 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

12 hours ago