Adapun efisiensi yang akan dilakukan Wimboh yakni dari sisi operasional seperti membatasi perjalanan dinas. Selain itu, frekuensi rapat yang dilakukan juga akan lebih pendek sehingga akan efisien. OJK di bawah kepimpinannya juga akan melakukan penghematan di segala bidang, seperti pengeluaran biaya untuk Sumber Daya Manusia (SDM). OJK akan lebih mengoptimalkan SDM yang ada memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang penting. Sementara dalam struktur kelembagaan juga terlihat cukup gemuk dengan keberadaan 17 deputi komisioner setingkat dirjen.
“Informasi sekarang banyak pengeluaran untuk SDM, kita optimalkan SDM dan kegiatan prioritas. Efisiensi akan menjadi fokus. Kegiatan suporting akan lebih terukur. Semua harus lebih terukur dan kita akan lakukan evaluasi,” ucapnya.
Pada tahun ini OJK menganggarkan Rp4,37 triliun untuk menjalankan fungsi kelembagaannya. Dana yang mayoritas diambil melalui pungutan dari industri keuangan tahun lalu itu sebesar 86 persen dialokasikan untuk kegiatan administratif, 10 persen untuk operasional, 3,13 persen untuk pengadaan aset. Tahun ini, OJK sendiri menargetkan penerimaan dana iuran sebesar Rp4,66 triliun.
Dalam Pasal 34 UU OJK Nomor 21 Tahun 2011 tersebut dinyatakan, bahwa anggaran OJK bersumber dari APBN dan/atau pungutan dari sektor jasa keuangan dan yang terkait dengan kegiatannya. Pada 2013 anggaran secara penuh berasal dari APBN, sedangkan pada 2014 dan 2015 sebagian berasal dari pungutan. Selanjutnya, sejak 2016 dan 2017 seluruhnya berasal dari pungutan terhadap industri.
Apakah kondisi keuangan OJK dalam lima tahun dijamin aman dan tidak defisit?