Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) membayarkan klaim perawatan bagi salah satu nasabah di Semarang, yang terdiagnosa sakit kanker paru dan harus menjalani serangkaian pengobatan.
Adapun, seluruh biaya pengobatan yang mencapai lebih dari Rp4,5 Miliar sepenuhnya ditanggung oleh Generali Indonesia.
“Sudah merupakan bagian dari salah satu value Generali Indonesia, Deliver on The Promise, di mana kami sepenuhnya memenuhi janji kepada nasabah melalui pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan polis,” kata Head of Corporate Communications Generali Indonesia Windra Krismansyah, dikutip Senin, 9 September 2024.
Menurutnya, nasabah selalu menjadi prioritas dan seluruh aspek yang terkait dengan nasabah selalu menjadi perhatian, termasuk pembayaran klaim.
Baca juga : Komitmen Program Keberlanjutan, Generali Indonesia Sumbang 3,2 Juta Kilogram Carbon Offset
Ia berharap dengan pengalaman dari nasabah ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki proteksi, khususnya di tengah risiko kesehatan dan inflasi medis yang tinggi.
“Dengan adanya proteksi asuransi, nasabah akan terlindungi secara finansial jika terjadi risiko sakit dan bisa tetap fokus menjalani pengobatan dan proses penyembuhan,” jelasnya.
Berdasarkan data perusahaan, sepanjang Januari–Agustus 2024, Generali Indonesia telah membayarkan klaim senilai Rp866,5 Miliar untuk lebih dari 189.000 kasus klaim.
Ini terdiri dari klaim meninggal dunia, klaim kesehatan dan klaim penyakit kritis. Secara total klaim, terjadi peningkatan sebesar 13,8% (year on year) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, dan dari total klaim ini 79%-nya merupakan klaim kesehatan.
Tingginya Inflasi Medis
Di tengah inflasi medis saat ini, risiko penyakit kritis juga terus meningkat. Dalam tren global, kasus kanker yang menyerang usia muda, di bawah 50 tahun, meningkat sebesar 79%1. Selain kanker, kini anak muda juga sudan rentan terhadap penyakit penyusutan otak, darah tinggi, diabetes, dan stroke2.
Melihat risiko yang semakin tinggi ini, Generali Indonesia telah menghadirkan stage Critical Illness Protection atau MCI Pro.
Ini merupakan produk asuransi yang memberikan memberikan proteksi komprehensif dari mulai tahap awal hingga katastropik, dengan konsep proteksi unik produk asuransi tambahan penyakit kritis, Multi-perlindungan penyakit kritis dan perlindungan terhadap beragam gangguan penyakit kritis, serta mampu organ-based coverage.
Baca juga : Gandeng DUITIN, Generali Indonesia Ajak Masyarakat Bijak Kelola Sampah
Berbeda dari perlindungan penyakit kritis lainnya, perlindungan MCI Pro memperkenalkan manfaat inovatif yang bukan berdasarkan diagnosa nama penyakit yang terdaftar dalam polis, namun perlindungan berdasarkan sistem dan fungsi organ sehingga memiliki perlindungan yang lebih luas.
Perlindungan asuransi tambahan MCI Pro melindungi 7 (tujuh) sistem organ tubuh yakni sistem kardiovaskular dan fungsi jantung, sistem dan fungsi hati, sistem dan fungsi ginjal, sistem pernapasan dan fungsi paru, sistem pencernaan, sistem sensorik, serta sistem syaraf dan fungsi neuromoskular. Selain itu, produk ini juga melindungi penyakit kanker, stroke, serangan jantung, terminal ilness dan komplikasi diabetes.
MCI Pro bisa didapatkan bersamaan dengan perlindungan jiwa BeSMART Lite atau BeSmart Link Ultima melalui aplikasi iPropose, dimana calon nasabah bisa langsung konsultasi online dengan ribuan agen profesional yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia untuk memilih kebutuhan proteksi, hingga melakukan pembayaran premi pertama secara online. (*)