Keuangan

Di Tengah Penurunan Aktivitas Kripto, Revisi RUU P2SK Jadi Jalan Keluar?

Poin Penting

  • Volume transaksi kripto turun karena koreksi pasar dan revisi RUU P2SK.
  • RUU P2SK diharapkan beri kepastian hukum dan tata kelola industri.
  • Regulasi proporsional dibutuhkan untuk inovasi dan perlindungan konsumen.

Jakarta – Sejumlah platform exchange aset kripto di Indonesia mencatat penurunan volume transaksi serta arus dana keluar (outflow) yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. 

Kondisi ini terjadi di tengah fase koreksi pasar kripto global serta penyesuaian pelaku pasar terhadap revisi terbaru Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK), yang membawa perubahan dalam tata kelola dan peran pelaku di industri aset digital nasional.

Berdasarkan data DeFiLlama, salah satu exchange kripto dalam negeri tercatat mengalami arus keluar dana sekitar Rp15,45 miliar dalam 24 jam terakhir, Rp210,15 miliar dalam kurun waktu sepekan, dan mendekati Rp316,29 miliar dalam satu bulan. 

Fenomena ini mencerminkan kecenderungan sebagian pengguna untuk mengalihkan dana ke instrumen investasi lain seperti saham dan emas, maupun menyimpan aset kripto di cold wallet pribadi guna meningkatkan aspek keamanan dan kontrol atas aset mereka.

Baca juga: OJK Rilis Aturan Baru Soal Perdagangan Aset Kripto, Ini Isinya

Menanggapi perkembangan tersebut, Direktur Nanovest, Rudy Marpaung, menyampaikan bahwa revisi RUU P2SK merupakan langkah penting dalam membangun fondasi regulasi yang lebih kuat dan memberikan kepastian hukum bagi industri aset digital di Indonesia. 

Namun demikian, ia menilai bahwa implementasi regulasi tetap perlu dievaluasi secara berkelanjutan agar dapat berjalan seimbang dan adaptif terhadap dinamika industri.

“Peraturan baru Pasal 312A huruf c ini memang memberi kejelasan hukum bagi aset digital di Indonesia. Namun peran bursa yang terlalu besar berpotensi menimbulkan risiko struktural bagiindustri kripto nasional, termasuk mendorong perpindahan aktivitas perdagangan ke luar negeri,  ujar Rudy, dikutip Senin, 22 Desember 2025.

Menurutnya, pendekatan regulasi yang proporsional sangat dibutuhkan agar tujuan perlindungan konsumen dan penguatan tata kelola dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga inovasi serta daya saing industri. 

Baca juga: Kantongi Izin OJK, ICC Jadi Kustodian Aset Kripto Pertama di RI

Nanovest memandang bahwa masa transisi ini merupakan momentum penting untuk memastikan kerangka kebijakan yang diterapkan tidak hanya berfokus pada stabilitas jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekosistem aset kripto yang sehat dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Ke depan, Nanovest menekankan pentingnya dialog konstruktif yang melibatkan regulator, pelaku industri, asosiasi, serta komunitas pengguna dalam merumuskan dan menyempurnakan implementasi regulasi. 

Dengan komunikasi dan kolaborasi yang terbuka antar seluruh pemangku kepentingan, diharapkan kerangka regulasi yang tercipta dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga daya saing bursa lokal serta kepercayaan investor, sehingga ekosistem aset kripto Indonesia dapat terus berkembang secara inklusif dan berkelanjutan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

36 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

55 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago