Jakarta – Deputi Direktur Pengembangan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gunawan Setyo Utomo menyatakan, meski di tengah tekanan akibat pandemi Covid-19, industri perbankan syariah masih mencatatkan kinerja positif. Bahkan, pertumbuhan beberapa pos keuangannya berhasil melampaui perbankan konvensional.
“Per Agustus 2020, aset perbankan syariah tumbuh 10,97% (yoy) atau lebih baik jika dibanding perbankan konvensional yang berada di angka 7,77%. Untuk pembiayaan yang diberikan (PYD) juga relatif baik yakni tumbuh 9,42%, jika dibanding perbankan konvensional yang tumbuh 0,55%,” terangnya pada sebuah webinar di Jakarta, Rabu, 11 November 2020.
Sedangkan untuk dana pihak ketiga (DPK), lanjut Gunawan, tumbuh 11,56% atau berada sedikit di atas perbankan konvensional yang tumbuh 11,49%. Namun yang terpenting ia menegaskan, hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan secara keseluruhan masih bagus.
Sebagai informasi, per Agustus 2020 total aset perbankan syariah tumbuh 10,97% menjadi Rp550,63 triliun, PYD tumbuh 9,42% menjadi Rp378,98 triliun, dan DPK tumbuh 11,56% menjadi Rp436,77 triliun. Sementara, jumlah rekening yang dilayani industri perbankan syariah nasional terdiri dari rekening DPK sebanyak 34,88 juta rekening dan PYD 5,75 juta rekening.
“Terkait kinerja keuangan perbankan syariah, kami OJK, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus menjaganya. Kinerja keuangan perbankan syariah masih cukup resilient selama pandemi, dapat dilihat dari CAR (capital adequacy ratio) berada di angka 20,37%, NPF (non performing financing) 3,31%, BOPO (beban operasional pendapatan operasional) 83,13%, dan ROA (return on asset) di angka 1,58%,” tambahnya.
Ke depan, lanjut Gunawan, OJK akan terus melakukan transformasi dan arah pengembangan industri perbankan syariah, dengan harapan munculnya new indentity dari islamic banking agar masyarakat mendapatkan keunikan bisnis dan produk dari perbankan syariah.
“Arah pengembangan perbankan syariah 2020-2024, kita mengharapkan perbankan syariah mampu berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial. Di sini kita ada tiga pilar, yakni penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, dan optimalisasi faktor pendukung (enabler),” katanya (*) Bagus Kasanjanu