Jakarta – Di era new normal yang akan ditempuh oleh pemerintah, perbankan dinilai harus dapat melakukan berbagai efisiensi biaya dan fokus pada fee based income (FBI) agar tetap mampu mempertahankan keuntungan ditengah program restrukturisasi kredit oleh Pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Senior Aviliani saat menghadiri diskusi Roundtable Markplus mengenai sektor Perbakan. Selain fokus terhadap efisiensi, bank diharap dapat memastikan nasabah yang di restrukturisasi kredit tersebut dapat kembali menjalani bisnis secacara normal terutama untuk UMKM.
“Bank merupakan bisnis kepercayaan. Mengingat pertumbuhan kredit juga masih relatif single digit,” kata Aviliani Dalam diskusi MarkPlus Industry Roundtable Sektor Perbankan video conference di Jakarta, Selasa 2 Juni 2020.
Aviliani menambahkan, relaksasi yang diberikan kepada debitur hanya berlaku untuk satu tahun dengan begitu, bank-bank harus melakukan monitoring kemampuan dari debiturnya untuk mengangsur kredit kedepan. Terlebih. Covid-19 telah mempengaruhi kinerja bank kedepan.
Sebelumnya, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan hingga April 2020 tumbuh sejalan dengan perlambatan ekonomi. Berdasarkan data dari Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit perbankan hanya tumbuh sebesar 5,73% yoy lebih rendah dari Maret 2020 yang sempat mencapai 7,95%.
OJK memandang pandemi Covid-19 cukup memukul sendi ekonomi nasional. Oleh karena itu OJK terus memperhatikan dampak pandemi Covid-19 yang relatif mulai memberikan tekanan terhadap sektor jasa keuangan, meskipun dari berbagai indikator dan profil risiko, kondisi stabilitas sistem keuangan sampai saat ini tetap terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif. (*)
Editor: Rezkiana Np