Perbankan

Di Depan DPR, OJK Sebut Fungsi Intermediasi Perbankan Masih Berjalan Baik

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa fungsi intermediasi perbankan per Juli 2022 mengalami pertumbuhan yang baik. Hal itu tercermin dari kredit yang tumbuh sebesar 10,71% year on year (yoy) dan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh 8,59% yoy, meskipun mengalami perlambatan dari Juni 2022 yang tumbuh sebesar 9,13%.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, peningkatan pada kredit didorong oleh peningkatan kredit jenis modal kerja dengan kategori debitur korporasi. Sedangkan, DPK lebih rendah pertumbuhannya daripada kredit, utamanya didorong oleh perlambatan giro yang sejalan dengan normalisasi kebijakan moneter Bank Indonesia (BI).

Sejalan dengan tren perbankan nasional itu, fungsi intermediasi perbankan di daerah pada Juli 2022 juga menunjukkan kondisi yang terjaga dengan kecenderungan peningkatan penyaluran dana yang lebih tinggi dibandingkan perhimpunan dana.

“Maka dari itu, loan to deposit ratio (PDR) posisi Juli 2022 tercatat 76,51% dibandingkan bulan sebelumnya 73,13%. Begitu pula dengan likuiditas industri perbankan pada 2022 yang berada pada level yang memadai,” jelas Mahendra dalam Rapat Kerja (Raker) OJK bersama Komisi XI DPR RI, Kamis, 8 September 2022.

Sementara itu, profil risiko perbankan pada Juli 2022 juga masih terjaga dengan baik dengan rasio non performing loan (PNL) net 0,82% sedangkan NPL gross 2,90% dan CAR (Capital Adequacy Ratio) sebesar 24,92% yang mengartikan bahwa angka ini jauh memadai di atas batas minimal kecukupan permodalan.

Baca juga: Dorong Ekonomi Berkelanjutan, OJK Bangun Sistem Perbankan Berintegritas

Mahendra pun memproyeksikan pertumbuhan kredit akan terus meningkat di tahun ini seiring terjaganya pertumbuhan ekonomi nasional dan kinerja perekonomian yang baik. Diikuti naiknya permintaan kredit khususnya pada sektor-sektor ekonomi yang mampu menjaga pertumbuhan dan tetap prospektif termasuk sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta UMKM.

“Sekalipun demikian, kami, OJK, tetap mencermati dan mewaspadai potensi kenaikan risiko kredit dari beberapa sektor ekonomi dan daerah tertentu yang dinilai sampai saat ini masih perlu didukung untuk melanjutkan pemulihan,” pungkasnya. (*) Fatin

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Kredit Amar Bank Melesat 35 Persen di 2025, Dorong Pertumbuhan Laba

Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More

32 mins ago

Pergeseran Gaji PPL ke Bank Himbara, “Membunuh” BPD Secara Sistemik

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More

1 hour ago

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

2 hours ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

9 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

13 hours ago