Perbankan

Di Depan DPR, OJK Sebut Fungsi Intermediasi Perbankan Masih Berjalan Baik

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa fungsi intermediasi perbankan per Juli 2022 mengalami pertumbuhan yang baik. Hal itu tercermin dari kredit yang tumbuh sebesar 10,71% year on year (yoy) dan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh 8,59% yoy, meskipun mengalami perlambatan dari Juni 2022 yang tumbuh sebesar 9,13%.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, peningkatan pada kredit didorong oleh peningkatan kredit jenis modal kerja dengan kategori debitur korporasi. Sedangkan, DPK lebih rendah pertumbuhannya daripada kredit, utamanya didorong oleh perlambatan giro yang sejalan dengan normalisasi kebijakan moneter Bank Indonesia (BI).

Sejalan dengan tren perbankan nasional itu, fungsi intermediasi perbankan di daerah pada Juli 2022 juga menunjukkan kondisi yang terjaga dengan kecenderungan peningkatan penyaluran dana yang lebih tinggi dibandingkan perhimpunan dana.

“Maka dari itu, loan to deposit ratio (PDR) posisi Juli 2022 tercatat 76,51% dibandingkan bulan sebelumnya 73,13%. Begitu pula dengan likuiditas industri perbankan pada 2022 yang berada pada level yang memadai,” jelas Mahendra dalam Rapat Kerja (Raker) OJK bersama Komisi XI DPR RI, Kamis, 8 September 2022.

Sementara itu, profil risiko perbankan pada Juli 2022 juga masih terjaga dengan baik dengan rasio non performing loan (PNL) net 0,82% sedangkan NPL gross 2,90% dan CAR (Capital Adequacy Ratio) sebesar 24,92% yang mengartikan bahwa angka ini jauh memadai di atas batas minimal kecukupan permodalan.

Baca juga: Dorong Ekonomi Berkelanjutan, OJK Bangun Sistem Perbankan Berintegritas

Mahendra pun memproyeksikan pertumbuhan kredit akan terus meningkat di tahun ini seiring terjaganya pertumbuhan ekonomi nasional dan kinerja perekonomian yang baik. Diikuti naiknya permintaan kredit khususnya pada sektor-sektor ekonomi yang mampu menjaga pertumbuhan dan tetap prospektif termasuk sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, serta UMKM.

“Sekalipun demikian, kami, OJK, tetap mencermati dan mewaspadai potensi kenaikan risiko kredit dari beberapa sektor ekonomi dan daerah tertentu yang dinilai sampai saat ini masih perlu didukung untuk melanjutkan pemulihan,” pungkasnya. (*) Fatin

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

3 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

4 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

5 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

5 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

7 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

7 hours ago