Keuangan

Di Depan 500 Pelaku UMKM Wanita Tabanan, OJK Ingatkan Hati-hati Bermain Medsos

Bali – Ni Made Punie, wanita asal Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali, memiliki pengalaman kurang menyenangkan ketika ingin mengajukan kredit bank. Ia dianggap mempunyai tunggakan.

Ternyata, Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya digunakan orang lain, sehingga di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ni Made tercatat mempunyai tunggakan atau kredit macet.

“Ternyata saya tidak lolos. Padahal tidak ada tunggakan. Cuma NIK saya ternyata dipakai orang lain,” ujar pelaku UMKM wanita tersebut dalam kegiatan Literasi dan Edukasi Keuangan yang gelar OJK dan Infobank Media Group di Tabanan, Bali, Jum’at, 31 Mei 2024.

Baca juga: Gelar Harvesting Gernas, OJK Dorong UMKM Jadi Pilar Utama Ekonomi Nasional

Menangapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, menjaga kerahasiaan data menjadi salah satu fokus OJK. Regulator juga menghimbau masyarakat untuk semakin hati-hati, termasuk dalam menggunakan media sosial (medsos).

“Jangan pernah posting data diri, seperti foto KTP, tanggal lahir ataupun alamat rumah di medsos. Kita harus hati-hati, dengan memposting data kita membiarkan data kita untuk dapat digunakan orang tidak bertanggungjawab,” ujar Kiki, sapaan akrab Friderica dihadapan 500 pelaku UMKM wanita Tabanan, Bali.

Baca juga: OJK, LPS dan Infobank Group Gelar Edukasi Keuangan Bagi 500 Pelaku UMKM Wanita di Tabanan

Apalagi, saat ini marak pinjaman online (pinjol) ilegal. Mereka menawarkan kemudahan pengajuan pinjaman dengan KTP dan lain sebagainya. Ia menambahkan, jika data diri disalahgunakan orang, maka akan sulit mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan.

“Sekarang mengajukan pinjaman itu gampang. KTP dan foto, itu mudah sekali. Jadi kita harus hati-hati,” tegasnya.

Sayangnya, lanjut Kiki, sekarang banyak masayarakat yang mau dipinjam KTP dengan dikasih iming iming uang. Padahal itu akan berisiko di masa depan sulit mendapatkan fasilitas pembiayaan dari lembaga keuangan. (*) Ari Astriawan.

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

2 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

2 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

3 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

4 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

4 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

5 hours ago