Keuangan

Di Depan 500 Pelaku UMKM Wanita Tabanan, OJK Ingatkan Hati-hati Bermain Medsos

Bali – Ni Made Punie, wanita asal Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali, memiliki pengalaman kurang menyenangkan ketika ingin mengajukan kredit bank. Ia dianggap mempunyai tunggakan.

Ternyata, Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya digunakan orang lain, sehingga di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ni Made tercatat mempunyai tunggakan atau kredit macet.

“Ternyata saya tidak lolos. Padahal tidak ada tunggakan. Cuma NIK saya ternyata dipakai orang lain,” ujar pelaku UMKM wanita tersebut dalam kegiatan Literasi dan Edukasi Keuangan yang gelar OJK dan Infobank Media Group di Tabanan, Bali, Jum’at, 31 Mei 2024.

Baca juga: Gelar Harvesting Gernas, OJK Dorong UMKM Jadi Pilar Utama Ekonomi Nasional

Menangapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, menjaga kerahasiaan data menjadi salah satu fokus OJK. Regulator juga menghimbau masyarakat untuk semakin hati-hati, termasuk dalam menggunakan media sosial (medsos).

“Jangan pernah posting data diri, seperti foto KTP, tanggal lahir ataupun alamat rumah di medsos. Kita harus hati-hati, dengan memposting data kita membiarkan data kita untuk dapat digunakan orang tidak bertanggungjawab,” ujar Kiki, sapaan akrab Friderica dihadapan 500 pelaku UMKM wanita Tabanan, Bali.

Baca juga: OJK, LPS dan Infobank Group Gelar Edukasi Keuangan Bagi 500 Pelaku UMKM Wanita di Tabanan

Apalagi, saat ini marak pinjaman online (pinjol) ilegal. Mereka menawarkan kemudahan pengajuan pinjaman dengan KTP dan lain sebagainya. Ia menambahkan, jika data diri disalahgunakan orang, maka akan sulit mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan.

“Sekarang mengajukan pinjaman itu gampang. KTP dan foto, itu mudah sekali. Jadi kita harus hati-hati,” tegasnya.

Sayangnya, lanjut Kiki, sekarang banyak masayarakat yang mau dipinjam KTP dengan dikasih iming iming uang. Padahal itu akan berisiko di masa depan sulit mendapatkan fasilitas pembiayaan dari lembaga keuangan. (*) Ari Astriawan.

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

52 mins ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

5 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

9 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

10 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

10 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

10 hours ago