Keuangan

Di Depan 500 Pelaku UMKM Wanita Tabanan, OJK Ingatkan Hati-hati Bermain Medsos

Bali – Ni Made Punie, wanita asal Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali, memiliki pengalaman kurang menyenangkan ketika ingin mengajukan kredit bank. Ia dianggap mempunyai tunggakan.

Ternyata, Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya digunakan orang lain, sehingga di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ni Made tercatat mempunyai tunggakan atau kredit macet.

“Ternyata saya tidak lolos. Padahal tidak ada tunggakan. Cuma NIK saya ternyata dipakai orang lain,” ujar pelaku UMKM wanita tersebut dalam kegiatan Literasi dan Edukasi Keuangan yang gelar OJK dan Infobank Media Group di Tabanan, Bali, Jum’at, 31 Mei 2024.

Baca juga: Gelar Harvesting Gernas, OJK Dorong UMKM Jadi Pilar Utama Ekonomi Nasional

Menangapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, menjaga kerahasiaan data menjadi salah satu fokus OJK. Regulator juga menghimbau masyarakat untuk semakin hati-hati, termasuk dalam menggunakan media sosial (medsos).

“Jangan pernah posting data diri, seperti foto KTP, tanggal lahir ataupun alamat rumah di medsos. Kita harus hati-hati, dengan memposting data kita membiarkan data kita untuk dapat digunakan orang tidak bertanggungjawab,” ujar Kiki, sapaan akrab Friderica dihadapan 500 pelaku UMKM wanita Tabanan, Bali.

Baca juga: OJK, LPS dan Infobank Group Gelar Edukasi Keuangan Bagi 500 Pelaku UMKM Wanita di Tabanan

Apalagi, saat ini marak pinjaman online (pinjol) ilegal. Mereka menawarkan kemudahan pengajuan pinjaman dengan KTP dan lain sebagainya. Ia menambahkan, jika data diri disalahgunakan orang, maka akan sulit mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan.

“Sekarang mengajukan pinjaman itu gampang. KTP dan foto, itu mudah sekali. Jadi kita harus hati-hati,” tegasnya.

Sayangnya, lanjut Kiki, sekarang banyak masayarakat yang mau dipinjam KTP dengan dikasih iming iming uang. Padahal itu akan berisiko di masa depan sulit mendapatkan fasilitas pembiayaan dari lembaga keuangan. (*) Ari Astriawan.

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

2 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

8 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

8 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

8 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

19 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

19 hours ago