Moneter dan Fiskal

Di Bawah Target Prabowo, Tax Ratio 2029 Diproyeksi Capai 15,01 Persen

Jakarta – Pemerintah menargetkan rasio perpajakan untuk 2029 mencapai 11,52 hingga 15,01 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026.

Angka tersebut masih jauh dari target Presiden Prabowo Subianto yang berambisi rasio pajak akan menyentuh di kisaran 16 hingga 18 persen terhadap PDB.

“Penerimaan perpajakan pada akhir tahun 2029 diperkirakan akan mampu mencapai 11,52 hingga 15,01 persen terhadap PDB,” tulis Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, dikutip, Senin, 25 Agustus 2025.

Baca juga: DPR Ingatkan Pemda Tak Mengandalkan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, optimisme rasio perpajakan pada 2029 tersebut didukung oleh stabilitas ekonomi makro domestik yang terjaga di tengah ketidakpastian global.

Hal itu menjadi penopang kinerja penerimaan perpajakan dalam lima tahun terakhir. Penerimaan pajak juga akan diupayakan mencapai tax buoyancy di atas 1.

Pemerintah terus berkomitmen menjalankan transformasi fundamental yang berfokus pada tiga pilar utama, yakni penguatan kepercayaan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi data dan sistem informasi.

“Di tengah landskap global yang terus berubah, menjaga momentum reformasi perpajakan menjadi hal yang penting untuk memperkuat peran dan fungsi penerimaan negara,” tulis buku tersebut.

Baca juga: INDEF Ungkap Biang Kerok Penerimaan Pajak per Agustus 2025 Turun 16,72 Persen

Transformasi ini didukung oleh modernisasi administrasi perpajakan secara komprehensif (coretax system) yang mencakup penyederhanaan proses bisnis, pembaruan kerangka regulasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan integrasi teknologi digital yang lebih maju.

Secara bersamaan, arah kebijakan tetap difokuskan pada pembangunan ekosistem perpajakan yang berkeadilan, tangguh, dan inklusif.

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya menyelaraskan sistem perpajakan yang compatible dengan perkembangan dunia digital dan dinamika sistem perpajakan global. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

1 hour ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

5 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

10 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

14 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

14 hours ago