Peluncuran produk Manulife Protection Optimum Elite (Manulife PRIME), di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Rifa)
Jakarta – PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia), bersama PT Bank DBS Indonesia, secara resmi meluncurkan produk Manulife Protection Optimum Elite (Manulife PRIME) pada Kamis, 3 Juli 2025.
Produk Manulife PRIME hadir sebagai solusi perlindungan jiwa inovatif yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam memastikan kelangsungan hidup serta peningkatan nilai warisan secara likuid dan terencana.
Wakil Presiden Direktur dan Deputy CEO Manulife Indonesia, Novita Rumngangun, menyatakan bahwa peluncurkan produk tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Salah satunya adalah adanya 22 ribu pengajuan sengketa waris pada 2024 berdasarkan data Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Menurut Novita, kondisi tersebut menggarisbawahi pentingnya instrumen finansial yang mampu mengatur mekanisme distribusi aset secara jelas.
“Manulife PRIME hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan memberikan kejelasan pembagian manfaat melalui kontrak asuransi sehingga meminimalisasi potensi konflik dan mempercepat proses distribusi warisan kepada ahli waris,” ujar Novita dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.
Baca juga: Manulife Gandeng Bank DBS Indonesia Luncurkan Manulife PRIME, Simak Manfaatnya
Faktor lain yang mendorong peluncuran Manulife PRIME adalah perubahan lanskap manajemen kekayaan global, seiring meningkatnya jumlah individu kaya generasi baru.
Novita menjelaskan, sepanjang 2024, kekayaan global kalangan high-net-worth individuals (HNWI) tumbuh sebesar 4,2 persen, dengan populasi HNWI naik 2,6 persen.
“Selain itu, diperkirakan sekitar USD83,5 triliun kekayaan akan diwariskan ke generasi Gen X, milenial, dan Gen Z hingga tahun 2048, sebuah fenomena yang disebut sebagai the great wealth transfer,” imbuhnya.
Manulife PRIME menawarkan dua pilihan masa perlindungan bagi pemegang polis, yaitu Plan A hingga usia 75 tahun dan Plan B hingga usia 100 tahun.
Untuk perlindungan hingga usia 100 tahun, jika tertanggung meninggal dunia setelah polis berjalan selama 25 tahun, uang pertanggungan yang diberikan dapat mencapai 200 persen dari nilai awal.
Baca juga: Biaya Pengobatan Kian Membengkak, Manulife dan Danamon Luncurkan Asuransi Penyakit Kritis
Sementara itu, bagi nasabah yang memilih perlindungan hingga usia 75 tahun, manfaat jatuh tempo yang diperoleh berupa 150 persen dari uang pertanggungan.
Adapun Manulife PRIME juga dirancang untuk menjadi produk yang inklusif dan mudah diakses. Produk ini dapat dimiliki oleh individu mulai dari usia 30 hari hingga 70 tahun, dengan pilihan masa pembayaran premi fleksibel selama 1, 3, atau 5 tahun.
Terkait target pendapatan premi, Novita tidak menyebutkan secara rinci. Namun, ia menegaskan bahwa produk ini ditujukan bagi nasabah yang memang membutuhkan perlindungan finansial jangka panjang.
“Tapi intinya adalah bagaimana kita memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan sehingga nasabah DBS merasa bahwa partnership dari kedua organisasi ini atau kedua company ini memberi keuntungan yang luar biasa,” tutup Novita. (*)
Editor: Yulian Saputra
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More
Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More
Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More
Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More
Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More