Keuangan

Di Balik Peluncuran Manulife PRIME, Ini Kata Bos Manulife

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia), bersama PT Bank DBS Indonesia, secara resmi meluncurkan produk Manulife Protection Optimum Elite (Manulife PRIME) pada Kamis, 3 Juli 2025.

Produk Manulife PRIME hadir sebagai solusi perlindungan jiwa inovatif yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam memastikan kelangsungan hidup serta peningkatan nilai warisan secara likuid dan terencana.

Wakil Presiden Direktur dan Deputy CEO Manulife Indonesia, Novita Rumngangun, menyatakan bahwa peluncurkan produk tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Salah satunya adalah adanya 22 ribu pengajuan sengketa waris pada 2024 berdasarkan data Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Menurut Novita, kondisi tersebut menggarisbawahi pentingnya instrumen finansial yang mampu mengatur mekanisme distribusi aset secara jelas. 

“Manulife PRIME hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan memberikan kejelasan pembagian manfaat melalui kontrak asuransi sehingga meminimalisasi potensi konflik dan mempercepat proses distribusi warisan kepada ahli waris,” ujar Novita dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.

Baca juga: Manulife Gandeng Bank DBS Indonesia Luncurkan Manulife PRIME, Simak Manfaatnya

Faktor lain yang mendorong peluncuran Manulife PRIME adalah perubahan lanskap manajemen kekayaan global, seiring meningkatnya jumlah individu kaya generasi baru.

Novita menjelaskan, sepanjang 2024, kekayaan global kalangan high-net-worth individuals (HNWI) tumbuh sebesar 4,2 persen, dengan populasi HNWI naik 2,6 persen. 

“Selain itu, diperkirakan sekitar USD83,5 triliun kekayaan akan diwariskan ke generasi Gen X, milenial, dan Gen Z hingga tahun 2048, sebuah fenomena yang disebut sebagai the great wealth transfer,” imbuhnya.

Dua Opsi Perlindungan hingga 100 Tahun

Manulife PRIME menawarkan dua pilihan masa perlindungan bagi pemegang polis, yaitu Plan A hingga usia 75 tahun dan Plan B hingga usia 100 tahun.

Untuk perlindungan hingga usia 100 tahun, jika tertanggung meninggal dunia setelah polis berjalan selama 25 tahun, uang pertanggungan yang diberikan dapat mencapai 200 persen dari nilai awal.

Baca juga: Biaya Pengobatan Kian Membengkak, Manulife dan Danamon Luncurkan Asuransi Penyakit Kritis

Sementara itu, bagi nasabah yang memilih perlindungan hingga usia 75 tahun, manfaat jatuh tempo yang diperoleh berupa 150 persen dari uang pertanggungan.

Adapun Manulife PRIME juga dirancang untuk menjadi produk yang inklusif dan mudah diakses. Produk ini dapat dimiliki oleh individu mulai dari usia 30 hari hingga 70 tahun, dengan pilihan masa pembayaran premi fleksibel selama 1, 3, atau 5 tahun.

Fokus pada Solusi Sesuai Kebutuhan Nasabah

Terkait target pendapatan premi, Novita tidak menyebutkan secara rinci. Namun, ia menegaskan bahwa produk ini ditujukan bagi nasabah yang memang membutuhkan perlindungan finansial jangka panjang.

“Tapi intinya adalah bagaimana kita memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan sehingga nasabah DBS merasa bahwa partnership dari kedua organisasi ini atau kedua company ini memberi keuntungan yang luar biasa,” tutup Novita. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

4 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

9 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

9 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

11 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

21 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

21 hours ago