Ketidakpastian aktivitas perekonomian dalam negeri yang masih cenderung melamban serta nilai tukar Rupiah yang menyentuh level Rp13.941 (new low) berpotensi mendorong indeks kembali mengalami penurunan. Dwitya Putra
Jakarta–Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka anjlok 94,646 poin atau 2,18% ke level 4.241,307 pada perdagangan Senin, 24 Agustus 2015. Sedangkan Indeks LQ45 merosot 24,235 poin atau 3,33% ke level 702,990.
Sentimen negatif global kembali jadi pemicu penurunan indesk pagi ini, dimana indeks utama AS kembali tercatat turun tajam di tengah berlanjutnya kekhawatiran pelambatan pertumbuhan ekonomi dunia.
Laporan PMI China di bulan Agustus yang menunjukan pelemahan juga menjadi salah satu pemicu turunnya indeks global dan regional.
Analis Samuel Sekuritas Indonesia, Ruliff menggatakan, pagi ini, sebagian bursa di Asia Pasifik juga masih menunjukan tren penurunan. Dari pasar komoditas, harga minyak dunia tercatat turun sedangkan harga emas mengalami kenaikan tipis.
“Hari ini, ditengah berlanjutnya tren penurunan indeks global dan regional, IHSG kami perkirakan akan kembali mengalami tekanan. YTD return IHSG telah tercatat -17,05% atau terburuk se-Asia Pasifik berpotensi mendorong sebagian investor untuk melakukan aksi selektif beli investasi jangka panjang. Namun demikian, ketidakpastian aktivitas perekonomian dalam negeri yang masih cenderung melamban serta nilai tukar rupiah yang menyentuh level Rp13.941 (new low) berpotensi mendorong indeks kembali mengalami penurunan,” urai Ruliff dalam risetnya. (*)
@dwitya_putra14
Jakarta - Pemerintah resmi membebaskan biaya Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan… Read More
Jakarta - PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance) dan Prestasi Junior Indonesia (PJI) terus memberdayakan… Read More
Jakarta – Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen akan naik menjadi 12 persen tahun depan.… Read More
Jakarta - Menjelang hari jadinya yang ke-43, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance)… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada November… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, kebijakan penghapusan piutang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan… Read More