Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) menetapkan Sugeng dan Rosmaya Hadi sebagai Deputi Gubernur BI Terpilih periode 2016-2021 melalui voting suara. Sugeng akan menggantikan Ronald Waas dan Rosmaya menggantikan Hendar.
Komisi XI DPR-RI menetapkan Sugeng dan Rosmaya Hadi menjadi Deputi Gubernur BI Terpilih setelah pemungutan suara tertutup yang dilakukan oleh anggota dewan. Komisi XI pada Rabu (30/11) dan Kamis ini melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sugeng dan Rosmaya beserta empat calon deputi lainnya.
Dalam voting suara yang dilakukan oleh seluruh anggota Komisi XI DPR-RI setelah proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and propertest), Sugeng mendapatkan 52 suara dari total 54 anggota Komisi XI, dan Rosmaya mendapat 45 suara dari total 53 anggota Komisi XI DPR RI.
“Dengan penetapan ini, besok kami akan kirim surat ke Badan Musyawarah untuk dibawa ke Sidang Paripurna,” ujar Ketua Komisi XI DPR-RI Melchias M. Mekeng di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis malam, 1 Desember 2016.
Jika sidang paripurna DPR meloloskan Sugeng dan Rosmaya, maka selanjutnya akan dilantik oleh hakim Mahkamah Agung, dan Sugeng akan menjabat sebagai Deputi Gubernur BI bidang Sistem Pembayaran, dan Rosmaya sebagai Deputi Gubernur BI bidang Logistik, Pengamanan Aset, Ekonomi Syariah dan Kawasan Regional. (Selanjutnya : Ini profil Deputi Gubernur BI Terpilih)