Jakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyoroti masih kuatnya pengaruh ‘mafia hukum’ di lembaga penegak hukum Tanah Air.
“Hukum kita sering kali dipengaruhi oleh kekuasaan-kekuasan dan godaan uang, praktik-praktik mafia hukum dan mafia peradilan, kata Denny dalam InfobankTalknews “Membongkar Kejahatan Korporasi di Sektor Keuangan”, Rabu, 24 Juli 2024.
Baca juga : Mahfud MD Skakmat Gibran Soal Izin Pengusaha Tambang Nakal: Banyak Mafianya, Dibekingi Aparat dan Pejabat
Ia mengatakan, praktik-praktik mafia hukum yang sebenarnya tidak jarang memengaruhi keputusan penegak hukum.
Atas kondisi tersebut, pihaknya pun membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum atas arahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keppres.
Mengutip wikipedia, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP).
Baca juga : Banyak Mafia Aset ‘Bergentayangan’ di LPEI, Sri Mulyani Diminta Turun Tangan
Satgas PMH bertugas melakukan koordinasi, evaluasi, koreksi dan pemantauan agar upaya pemberantasan mafia hukum dapat berjalan efektif. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2009 tanggal 30 Desember 2009.
“Berangkat dari masalah itu, kami melihat kasus-kasus yang sekarang terjadi terutama yang terjadi Kresna Life aneh. Biasanya keanehan itu adalah indikasi praktik jual beli mafia hukum,” pungkasnya. (*)
Editor : Galih Pratama
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More
Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More
Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More