Dengan Teknologi AI, Platform Digital Mebiso Mudahkan Ribuan UMKM Daftarkan Merek

Dengan Teknologi AI, Platform Digital Mebiso Mudahkan Ribuan UMKM Daftarkan Merek

Jakarta – Terhitung sejak Mei 2023 sampai sekarang, platform digital Mebiso, sudah membantu memudahkan ribuan pengusaha dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam mendaftarkan hingga memproteksi merek.

Startup kekayaan intelektual yang berasal dari Surabaya ini menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) untuk membantu pemilik usaha melindungi mereknya secara real time, dengan biaya terjangkau.

Chief Executive Officer (CEO) Mebiso, Hesti Rosa, mengungkapkan, Mebiso membantu pemilik usaha, mulai dari pra-pasca pendaftaran merek, memperhitungkan potensi keberhasilan pendaftaran merek, hingga menyediakan fitur proteksi untuk mencegah tindakan peniruan merek.

“Sampai saat ini sudah ada 5.160 pengusaha yang memanfaatkan dokumen hasil analisis (DHA) agar tidak ditolak saat daftar merek,” ujar Hesti di sela talkshow bertajuk ‘UpMarks! AI-MPOWERED Trademarks: Leveraging AI for Superior Brand Protection’, yang digelar Mebiso berkolaborasi dengan Kemenkominfo dan juga dihadiri Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) di MARKAS Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca juga: Bos Amartha Ungkap Sejumlah Tantangan UMKM Indonesia

Hesti menambahkan, biasanya para pemilik usaha lebih fokus keuangan, pemasaran, strategi dan lain sebagainya. Padahal, ada aset yang sebenarnya sangat penting dan perlu dilindungi, bagian dari kekayaan intelektual, yaitu merek. Maka itu pendaftaran merek sangat penting bagi pelaku usaha. Jangan sampai di kemudian hari terjadi perebutan merek yang tentunya akan merugikan pemilik usaha.

Di Mediso sendiri, berkat bantuan teknologi AI, proses pengecekan merek bisa dilakukan secara realtime. Proses yang bila dilakukan secara manual bisa memakan waktu sekitar 5 hari tersebut, melalui Mediso bisa instan.

Startup alumni Gerakan Nasional 1000 Startup Digital dari Kominfo itu merancang trademark analyzer dengan mengadopsi teknologi AI, dengan fitur DHA sehingga pelaku bisnis membutuhkan waktu tak lebih dari lima menit untuk mendapatkan hasil secara realtime.

Adapun Kemenkominfo juga turut menaruh perhatian terhadap perkembangan teknologi AI. Direktur Ekonomi Digital Kemenkominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto mengatkan, teknologi ini bisa digunakan untuk menopang pembangunan sektor strategis. Maka Kemenkominfo pun berkomitmen untuk mendukung penggunaan teknologi dan memperkuat ekosistem penggunaan AI di Tanah Air.

“Misalnya pada sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sektor lain. Sehingga capaian-capaian ini perlu terus kita dukung karena AI akan menjadi benchmark penguasaan teknologi digital dalam lima sampai 10 tahun mendatang,” ujarnya.

Sedangkan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ignatius Mangantar Tua Silalahi mengatakan, pihaknya mengapresiasi Kominfo dan Mebiso yang telah membantu mengedukasi dan memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual para pelaku usaha.

Baca juga: Lewat Program Ini, J&T Express Dorong UMKM Naik Kelas

“Sebenarnya ini adalah tugas kami di Kemenkumham, tapi ada rekan-rekan dari Kominfo dan Mebiso yang membantu. Terima kasih kepada Kominfo dan Mebiso yang telah memberi ruang untuk kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para pengusaha,” terangnya.

Sementara, Dorien Kartikatikawangi, Wakil Ketua Umum Perhumas Indonesia menambahkan, dalam strategi komunikasi, merek menjadi fondasi yang kuat untuk membangun hubungan emosional dengan konsumen.

“Membangun dan melindungi reputasi merek adalah kunci. Membangunnya membutuhkan waktu, komitmen, dan konsistensi, namun untuk meruntuhkannya hanya perlu waktu sekejap. Karenanya, melindungi reputasi secara komprehensif, baik internal maupun eksternal, akan menjamin keberlanjutannya,” timpalnya. (*) Ari Astriawan

Related Posts

News Update

Top News