Jakarta – Industri pasar modal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami banyak perubahan, tidak hanya jumlah jumlah investor, jumlah emitenpun terus bertambah.
Hal ini menjadi bukti, penawaran umum saham perdana lewat mekanisme Initial Public offering (IPO) merupakan langkah positif buat perusahaan untuk mengembangkan usahanya. Dengan IPO, perusahaan bisa mendapatkan dana segar yang bisa digunakan untuk bisa lebih ekspansi lagi.
“IPO sebagai langkah positif bagi pengembangan perusahaan pasca-pandemi karena memberikan akses pendanaan beragam, murah, serta dapat meningkatkan pelaksanaan good corporate governance (GCG) yang berujung pada peningkatan kinerja dan valuasi perusahaan,” kata Head of Consulting & Senior Partner RSM Indonesia Angela Indirawati Simatupang di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2021.
Kendati demikian, kata Angela, adabaiknya sebuah perusahaan sebelum melakukan IPO, harus memiliki persiapan yang matang. Perencanaan yang baik bisa meminimalkan dampak dari kejutan yang berpotensi tidak menyenangkan.
Berdasarkan pengalaman RSM, kata dia, perusahaan yang melakukan penilaian kesiapan pra-IPO (Pre-IPO readiness assessment) secara penuh, yaitu mencakup area akuntansi dan pelaporan, strategi perusahaan dan keuangan, tata kelola (governance), pengendalian internal, peraturan, proses manajemen risiko, dan pajak, adalah mereka yang paling siap untuk menangani kompleksitas transaksi IPO.
RSM Indonesia sendiri telah berkolaborasi dengan BEI menyelenggarakan acara Road to IPO secara daring pada hari ini yang diikuti oleh berbagai perusahaan di Indonesia serta mitra RSM Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan gambaran mengenai proses IPO dan persiapannya. Kegiatan itu juga sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pasar modal Indonesia di tengah pandemi COVID-19.
Dalam kegiatan sosialisasi Road to IPO ini, para perusahaan yang menjadi peserta mendapatkan informasi mengenai Market Update dan Proses Go Public dari Bursa Efek Indonesia.
Suatu perusahaan dianggap siap untuk IPO bila telah menyanggupi persyaratan IPO, mendapatkan persetujuan dari para shareholders, memiliki roadmap yang lengkap dan mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melibatkan pihak ketiga seperti underwriter dan profesi penunjang.
Perjalanan menuju IPO melibatkan kondisi finansial perusahaan, perpajakan, akuntansi dan audit, serta restrukturisasi sehingga perusahaan sesuai dengan standar yang ditentukan oleh pemerintah. (*)