Jakarta – Komisi VI DPR-RI menilai, wacana initial public offering (IPO) PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) sangat positif bagi perusahaan. Pasalnya, dengan menjadi perusahaan terbuka, PGE wajib menerapkan prinsip transparansi. Dengan keterbukaan, kinerja perusahaan pun akan meningkat dan lebih efisien.
“Kalau ada pihak-pihak yang menolak IPO PGE, justru bisa dinilai tidak menghendaki PGE lebih transparan dan lebih efisien. Dan saya duga, memang ada yang menghendaki kondisi demikian,” ujarnya seperti dikutip 16 Februari 2023.
Dengan prinsip keterbukaan, publik bisa menilai kinerja suatu perusahaan. Tak ada yang bisa ditutup-tutupi. Dengan demikian, kata dia, keterbukaan ini dapat mencegah penyelewengan di dalam perusahaan. “Itu positif. Tapi masih ada pihak tertentu yang tidak menghendaki menjadi transparan. Ini yang harus diwaspadai,” jelas Andre.
Terkait isu privatisasi yang diusung beberapa pihak, menurutnya hal itu terlalu mengada-ada. Pasalnya, saham yang dilepas ke publik sangat kecil, hanya sekitar 25%. Dengan demikian, tidak ada perpindahan kepemilikan dari Pertamina ke pihak swasta/asing. Garis kebijakan perusahaan dan kontrol organisasi, juga sepenuhnya berada di tangan Pertamina.
Ia menilai, saat ini banyak BUMN yang sukses di lantai bursa. Sebut saja Bank Mandiri, BNI, BRI, Bukit Asam, Aneka Tambang dan lain-lain. Perusahaan-perusahaan itu, tegas dia, tetaplah menjadi BUMN. Artinya, kepemilikan tetap oleh negara. Tidak ada kepemilikan yang beralih ketika mereka menjadi perusahaan terbuka. Begitu juga dengan PGE.
“Jangan lupa, saham yang dilepas PGE juga hanya 25 persen,” tegasnya.
Andre menekankan, bahwa IPO PGE memang dibutuhkan. Sebab, investasi panas bumi membutuhkan dana besar. Melalui IPO, PGE akan memperolah dana besar yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja, bukan dalam bentuk pinjaman. Dengan demikian, tidak ada kewajiban PGE untuk mengembalikan dana tersebut. “Kalau pinjam bank, kan harus mengembalikan. Tetapi ini kan tidak. Hanya sharing keuntungan saja seiring dengan sharing risiko tentunya,” kata dia.
IPO, menurut Andre, merupakan mekanisme yang lazim dilakukan perusahaan dan sudah banyak kisah sukses, baik di Indonesia maupun di dunia. Dalam konteksi ini, lanjutnya, IPO akan memiliki banyak manfaat. “Tidak hanya untuk perusahaan, tetapi juga untuk Negara dan masyarakat,” pungkasnya. (*)