News Update

Demo Kian Memanas, Grab Indonesia Lindungi Mitra Driver Lewat Program Gercep

Jakarta – Aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah Tanah Air kian memanas. Ini menimbulkan khawatiran bagi masyasarat dalam beraktivitas. Tak terkecuali mobilitas dan keamanan para driver ojek online (ojol). Merespons hal tersebut, Grab Indonesia meluncurkan progam Grab Respon Cepat atau Gercep.

Program Gercep sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan, kesehatan maupun keberlangsungan penghasilan para mitra Grab selama bekerja.

“Ini adalah langkah khusus untuk memastikan mitra tetap merasa aman, terlindungi serta mendapat kepastian dukungan baik dari sisi keamanan, kesehatan, maupun keberlangsungan penghasilan,” kata Neneng Goenadi, Chief Executive Officer Grab Indonesia dalam konferensi pers virtual, Minggu 2025.

Neneng melanjutkan, program Gercep lebih dari sekadar melindungi mitra, tapi bentuk solidaritas kemanusiaan yang melibatkan keluarga mitra.

“Kami hadir hadir bukan hanya sebagai perusahaan, tapi sebuah keluarga yang berjalan bersama dengan mitra pengemudi baik dalam suka dan duka. Kami berdiri di sisi mereka untuk memastikan keadilan ditegakkan, hak-hak mereka terlindungi,” tambah Neneng.

Baca juga: Driver Ojol Meninggal Ditabrak Barracuda Brimob, Bisa Ditanggung Asuransi?

Tiga Pilar Gercep

Mulai 2 September 2025, program Gercep bisa dimanfaatkan para mitra Grab. Program Gercep terdiri dari tiga pilar utama. Pertama, saluran darurat khusus: 021-2350-7032. Jalur telepon prioritas ini bisa menyambungkan para mitra dengan para agen yang terlatih menangani situasi tanggap darurat, serta didukung sistem antrean khusus.

Kedua, HelpCenter “Bantuan Tanggap Darurat”. Ini merupakan laman artikel khusus pusat bantuan yang bisa diakses oleh para mitra dengan formulir pelaporan gratis, yang turut dirancang menjawab pertanyaan kurang dari 30 menit.

Ketiga, layanan LiveChat dalam HelpCenter. Ini merupakan fitur obrolan instan yang memudahkan mitra berkomunikasi langsung dengan para agen yang terlatih menangani situasi tanggap darurat.

“Dengan tiga pilar utama saluran khusus darurat di GrabSupport, livechat, kemudahan operasional, hingga dukungan medis dan psikologis, Grab hadir sebagai keluarga besar yang selalu siap melindungi,” jelas Neneng.

Sebelumnya, Grab telah memiliki Incident Response Team (IRT) dan Satgas (Satuan Tugas) yang
difokuskan untuk menangani respons keamanan bagi mitra pengemudi.

“Jadi kalau temen-temen tanya kenapa baru sekarang (hadirkan Gercep), kami sebelumnya sudah punya IRT dan Satas Tugas. Sekarang fungsi keduanya dipisahkan supaya Gercep bisa lebih mengerucut dan maksimal menanggapi laporan,” kata Neneng.

Baca juga: Bos Grab Indonesia Blak-blakan Bantah Merger dengan GOTO

Dilindungin Asuransi

Neneng juga memastikan, bahwa Grab Indonesia memastikan bahwa seluruh mitranya terlindungi asuransi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan dalam mengantarkan penumpang.

“Kami adalah salah satu platform yang punya asuransi bagi para mitra, kalau sedang onbid, baik driver atau penumpang, kalau ada kecelakaan, itu semua ada asuransinya,” tutup Neneng. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

9 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

9 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

14 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

14 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

18 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

20 hours ago