News Update

Demo Buruh di DPR, Polisi Ingatkan Aksi Hanya Sampai Pukul 18.00 WIB

Jakarta – Kepolsian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menegaskan bahwa aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (DPR/MPR RI), Kamis, 28 Agustus 2025, hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Ary mengatakan, aturan tersebut sesuai ketentuan penyampaian pendapat di muka umum.

Polisi, menurutnya, telah menyampaikan batas waktu itu kepada massa aksi demo buruh di depan Gedung DPR/MPR RI.

“Aspek utama atau prinsip utama dari kegiatan pengamanan ini, Bapak Kapolda Metro Jaya ingin anggota semuanya humanis, ya tidak melakukan hal-hal yang kontraproduktif,” jelasnya, dikutip ANTARA, Kamis, 28 Agustus 2025.

Baca juga: Bakal Ada Demo Buruh 28 Agustus 2025, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Kombes Ade menuturkan, pihaknya sudah memiliki prosedur khusus dalam menghadapi potensi tindakan anarkis.

Ia juga meminta masyarakat memantau akun resmi TMC Polda Metro Jaya untuk mengetahui informasi lalu lintas, mengingat adanya rekayasa arus di sekitar lokasi.

“Kami menghaturkan permohonan maaf apabila dalam proses secara situasional nanti ada pengalihan arus, misalkan, kami mohon maaf, kami sampaikan di depan,” kata dia.

Imbauan untuk Pelajar

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengimbau agar para siswa tidak terlibat dalam aksi buruh di DPR.

Ia sudah meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengirim surat edaran ke seluruh sekolah.

“Secara khusus, saya sudah meminta kepada Bu Nadiana untuk berkomunikasi dengan seluruh sekolah yang ada di Jakarta, dengan kepala-kepala sekolah. Tentunya diminta untuk sekolah memberikan pengawasan yang ketat, untuk tidak ikut demo-demo yang terjadi beberapa hari ini,” bebernya.

Baca juga: Siap-Siap! KAI Rekayasa Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Imbas Demo DPR

Menurut Pramono, ada sekolah yang melonggarkan pengawasan sehingga tak menyangka muridnya ikut aksi unjuk rasa.

Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi ruang ekspresi bagi warganya, namun Pramono menegaskan pelajar sebaiknya tidak ikut dalam demonstrasi.

Sebelumnya, pada aksi unjuk rasa Senin, 25 Agustus 2025, kepolisian mengamankan 351 orang di depan Gedung DPR/MPR. Dari jumlah itu, 155 merupakan orang dewasa dan 196 berusia di bawah 18 tahun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

6 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

7 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

7 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

12 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

12 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

13 hours ago