News Update

Demo Buruh di DPR, Polisi Ingatkan Aksi Hanya Sampai Pukul 18.00 WIB

Jakarta – Kepolsian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menegaskan bahwa aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (DPR/MPR RI), Kamis, 28 Agustus 2025, hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Ary mengatakan, aturan tersebut sesuai ketentuan penyampaian pendapat di muka umum.

Polisi, menurutnya, telah menyampaikan batas waktu itu kepada massa aksi demo buruh di depan Gedung DPR/MPR RI.

“Aspek utama atau prinsip utama dari kegiatan pengamanan ini, Bapak Kapolda Metro Jaya ingin anggota semuanya humanis, ya tidak melakukan hal-hal yang kontraproduktif,” jelasnya, dikutip ANTARA, Kamis, 28 Agustus 2025.

Baca juga: Bakal Ada Demo Buruh 28 Agustus 2025, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Kombes Ade menuturkan, pihaknya sudah memiliki prosedur khusus dalam menghadapi potensi tindakan anarkis.

Ia juga meminta masyarakat memantau akun resmi TMC Polda Metro Jaya untuk mengetahui informasi lalu lintas, mengingat adanya rekayasa arus di sekitar lokasi.

“Kami menghaturkan permohonan maaf apabila dalam proses secara situasional nanti ada pengalihan arus, misalkan, kami mohon maaf, kami sampaikan di depan,” kata dia.

Imbauan untuk Pelajar

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengimbau agar para siswa tidak terlibat dalam aksi buruh di DPR.

Ia sudah meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengirim surat edaran ke seluruh sekolah.

“Secara khusus, saya sudah meminta kepada Bu Nadiana untuk berkomunikasi dengan seluruh sekolah yang ada di Jakarta, dengan kepala-kepala sekolah. Tentunya diminta untuk sekolah memberikan pengawasan yang ketat, untuk tidak ikut demo-demo yang terjadi beberapa hari ini,” bebernya.

Baca juga: Siap-Siap! KAI Rekayasa Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Imbas Demo DPR

Menurut Pramono, ada sekolah yang melonggarkan pengawasan sehingga tak menyangka muridnya ikut aksi unjuk rasa.

Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi ruang ekspresi bagi warganya, namun Pramono menegaskan pelajar sebaiknya tidak ikut dalam demonstrasi.

Sebelumnya, pada aksi unjuk rasa Senin, 25 Agustus 2025, kepolisian mengamankan 351 orang di depan Gedung DPR/MPR. Dari jumlah itu, 155 merupakan orang dewasa dan 196 berusia di bawah 18 tahun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

2 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

5 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

8 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

13 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

14 hours ago