News Update

Demo Buruh di DPR, Polisi Ingatkan Aksi Hanya Sampai Pukul 18.00 WIB

Jakarta – Kepolsian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menegaskan bahwa aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (DPR/MPR RI), Kamis, 28 Agustus 2025, hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Ary mengatakan, aturan tersebut sesuai ketentuan penyampaian pendapat di muka umum.

Polisi, menurutnya, telah menyampaikan batas waktu itu kepada massa aksi demo buruh di depan Gedung DPR/MPR RI.

“Aspek utama atau prinsip utama dari kegiatan pengamanan ini, Bapak Kapolda Metro Jaya ingin anggota semuanya humanis, ya tidak melakukan hal-hal yang kontraproduktif,” jelasnya, dikutip ANTARA, Kamis, 28 Agustus 2025.

Baca juga: Bakal Ada Demo Buruh 28 Agustus 2025, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Kombes Ade menuturkan, pihaknya sudah memiliki prosedur khusus dalam menghadapi potensi tindakan anarkis.

Ia juga meminta masyarakat memantau akun resmi TMC Polda Metro Jaya untuk mengetahui informasi lalu lintas, mengingat adanya rekayasa arus di sekitar lokasi.

“Kami menghaturkan permohonan maaf apabila dalam proses secara situasional nanti ada pengalihan arus, misalkan, kami mohon maaf, kami sampaikan di depan,” kata dia.

Imbauan untuk Pelajar

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengimbau agar para siswa tidak terlibat dalam aksi buruh di DPR.

Ia sudah meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengirim surat edaran ke seluruh sekolah.

“Secara khusus, saya sudah meminta kepada Bu Nadiana untuk berkomunikasi dengan seluruh sekolah yang ada di Jakarta, dengan kepala-kepala sekolah. Tentunya diminta untuk sekolah memberikan pengawasan yang ketat, untuk tidak ikut demo-demo yang terjadi beberapa hari ini,” bebernya.

Baca juga: Siap-Siap! KAI Rekayasa Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Imbas Demo DPR

Menurut Pramono, ada sekolah yang melonggarkan pengawasan sehingga tak menyangka muridnya ikut aksi unjuk rasa.

Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi ruang ekspresi bagi warganya, namun Pramono menegaskan pelajar sebaiknya tidak ikut dalam demonstrasi.

Sebelumnya, pada aksi unjuk rasa Senin, 25 Agustus 2025, kepolisian mengamankan 351 orang di depan Gedung DPR/MPR. Dari jumlah itu, 155 merupakan orang dewasa dan 196 berusia di bawah 18 tahun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

3 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

7 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

11 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

15 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

16 hours ago