Jakarta – Di era transformasi digital kian bermunculan bank digital yang memberikan pelayanan perbankan hanya menggunakan internet atau gawai tanpa adanya cabang. Untuk menarik nasabah, bank-bank digital ini menawarkan suku bunga yang tinggi, bahkan lebih tinggi dari suku bunga yang dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan, dengan menawarkan suku bunga yang tinggi maka banyak nasabah yang tertarik, ini merupakan konsekuensi bank digital memberikan rate lebih tinggi untuk simpanan mereka di atas bunga LPS.
“Bank Digital ini merupakan model bisnis baru, sehingga suku bunga yang sedikit lebih tinggi adalah dalam rangka menarik nasabah baru,” ujar Amin kepada Infobanknews, dikutip, Senin, 13 Maret 2023.
Amin menambahkan, suku bunga tinggi yang ditawarkan oleh bank digital dalam menarik nasabah juga diimbangi dengan bunga kredit yang tinggi, semata-mata untuk mendapatkan margin, sehingga bank bisa menutup biaya pengembangan sistem digital dan investasi.
“Sehingga mereka masih bisa dapatkan margin untuk menutup biaya pengembangan sistem digital dan investasi yang tidak sedikit,” ungkapnya.
Dilansir dari website resmi bank digital masing-masing, misalnya, Neobank menawarkan suku bunga 6,00% p.a dengan produk Neo WISH dan Seabank menawarkan suku bunga 5% p.a. Ini lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga LPS yang saat ini sebesar 4,25% untuk bank umum.
Namun jika sebuah simpanan memiliki suku bunga penjaminan diatas tingkat bunga penjamin LPS, maka simpanan tersebut tidak dijamin. Untuk itu, penting bagi nasabah untuk menanyakan lebih lanjut kepada pihak bank terkait. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra