Demi Tarik Modal Asing ke RI, Begini Langkah BI

Demi Tarik Modal Asing ke RI, Begini Langkah BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen operasi moneter (OM) kontraksi yang akan mulai diimplementasikan pada 15 September 2023.

SBRI adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa Surat Berharga Negara (SBN) milik BI.

Baca juga: Aliran Modal Asing Rp6,79 Triliun Kabur dari RI

“SRBI bertujuan untuk mengelola likuiditas serta mendukung pengembangan pasar uang dan stabilitas nilai tukar rupiah karena dapat ditransaksikan dan dimiliki oleh non-bank (penduduk dan bukan penduduk) di pasar sekunder,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Press Conference RDG, Kamis 24 Agustus 2023.

Dia pun menambahkan, SRBI diterbitkan sebagai instrumen operasi moneter kontraksi yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang.

Selain itu, untuk mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying.

Pada tahap awal, SRBI akan diterbitkan dengan tenor 6, 9 dan 12 bulan dengan suku bunga yang menarik dan nantinya akan menggunakan sistem variable rate tender atau metode lelang SBI di mana tingkat diskonto diajukan oleh peserta lelang.

Baca juga: Aliran Modal Asing Masuk Rp5,33 Triliun ke RI, Pasar Saham Mulai Ramai

Ini SRBI bisa diperdagangkan di pasar sekunder, nanti biasanya perbankan yang ikut lelang, nanti setelah itu apakah eksportir, investor luar negeri, dan non-residen boleh numpang pada perbankan untuk beeding (lelang) ke BI,” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News