Jakarta – Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) dan sejumlah sejumlah pihak mendorong agar permasalahan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta dapat diselesaikan dengan jalan damai. Dekopin berharap KSP Indosurya bisa terbuka membeberkan bukti-bukti yang bisa meyakini anggota atau nasabah untuk menjalani perdamaian.
“Damai boleh saja, bagus. Kita semua harus damai. Tapi damai yang masuk akal, ada jaminan, berikan harapan ke anggota,” ujar Wakil Ketua Umum Dekopin, Raliansen Saragih dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip, Selasa, 7 Juli 2020.
Dirinya berharap, aset yang dimiliki Indosurya bisa menyelesaikan masalah yang ada saat ini. Ia melanjutkan, merujuk pada konstitusi, peran dan kontribusi koperasi, harus memperoleh dukungan dan perlindungan seluas luasnya.
Senada dengan Raliansen, Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mudzakir berpendapat, upaya perdamaian yang dilakukan oleh pengelola dan pendiri KSP Indosurya Cipta melalui proposal damai dinilai sebagai solusi yang baik. “Kalau namanya perkara perdata itu selalu diawali dengan perdamaian. Wajar secara umum, asalkan dilakukan secara profesional, artinya pokok materi harus jelas,” ucapnya.
Namun, ia mengingatkan, bahwa kepentingan publik tetap harus di kedepankan. Dalam hal ini, perlu adanya kepastian komitmen dari pihak koperasi untuk tetap memberikan apa yang menjadi hak para anggota atau nasabah. “Esensinya adalah win-win solution. Anggota/ nasabah masih tetap memperoleh harta kekayaan atau uangnya kembali secara wajar,” imbuhnya.
Sementara terkait dengan opsi kepailitan, menurutnya jika diambil justru akan merugikan para nasabah. Pasalnya, apa yang dikembalikan kepada para nasabah tentunya tidak akan sama seperti semula. “Karena yang namanya pailit itu pasti rugi, tapi memang ada yang dikembalikan,” jelasnya.
Sementara itu, Pengamat Koperasi Suroto berpendapat kepercayaan masyarakat kepada sistem koperasi simpan pinjam tetap harus didorong. Menurutnya, masa depan koperasi masih sangat cerah jika pemerintah tidak diskriminatif dan terus mau mendorong koperasi untuk maju. “Saya kira banyak contoh koperasi yang baik. Intinya, untuk best practice, anggota menjadi pemilik betul-betul koerasi,” paparnya.
Suroto menjelaskan, kebanyakan koperasi yang membuat kecewa adalah yang dikembangkan memang untuk money game, ponzi, dan sengaja didirikan untuk menipu. Seperti pada kasus Koperasi Pandawa dan Koperasi Langit Biru yang membuat citra koperasi menjadi tercoreng. Ia menekankan, koperasi sebagai self regulate organization, harus memiliki tata kelola yang baik. Sementara pemerintah tidak boleh diskriminatif pada koperasi.
Pihak Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta membuka jalan perdamaian dengan mengajukan proposal berdasarkan saran dan masukan dari kreditur dalam mengatasi persoalan perbankan. Pengacara KSP Indosurya, Hendra Widjaya di Jakarta, Selasa, mengatakan kliennya mengoptimalkan proposal perdamaian dalam menyelesaikan persoalan untuk kebaikan kreditur.
“Kami masih menerima input dan masukan kreditur agar proposal perdamaian menjadi lebih naik dan dapat diterima kreditur,” kata Hendra.
Hendra mengatakan rencananya pembahasan proposal perdamaian akan dibahas bersama para nasabah pada Senin (6/7), namun pertemuan urung dilakukan karena KSP Indosurya masih memperbaiki proposal untuk mendapatkan hasil terbaik bagi kedua belah pihak. Ia berharap KSP Indosurya menemukan kesepakatan dengan pihak kreditur sehingga perdamaian dapat segera direalisasikan dan persoalan tidak berkepanjangan.
“Hal ini untuk kebaikan semua pihak dan akan kami sampaikan,” tukas Hendra. (*)