Defisit Transaksi Berjalan Sebagai Acuan Dimata Investor

Defisit Transaksi Berjalan Sebagai Acuan Dimata Investor

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memperkirakan perbaikan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) di tahun depan tidak akan terlalu signifikan. Akan tetapi, BI akan menjaga defisit transaksi berjalan pada angka yang aman yakni kisaran 2,5-3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Asal tahu saja, pada kuartal II 2018, defisit transaksi berjalan mencapai US$8 miliar atau 3 persen terhadap PDB, lebih tinggi dibanding kuartal sebelumnya yang sebesar US$5,7 miliar atau 2,2 persen terhadap PDB. Secara kumulatif di Semester I ini, CAD mencapai US$13,7 miliar atau 2,6 persen terhadap PDB.

Bank Sentral berharap, tahun depan defisit transaksi berjalan bisa dijaga pada kisaran 2,5-3 persen. Hal ini dilakukan agar daya saing pasar keuangan Indonesia tetap menarik di mata investor asing. Di mana investor asing sangat sensitif dengan defisit transaksi berjalan sebagai indikator penilaian keputusan investasinya.

Seringkali, investor hanya melihat posisi defisitnya, dan bukan struktur keseluruhan defisit transaksi berjalannya. “Ke depan perbaikannya tidak akan besar, tapi kalau dibiarkan ada tendensi akan lewat dari 3 persen. Kami tetap berupaya menjaga dibatas aman, 2,5-3 persen terhadap PDB,” ujar Kepala Divisi Asesmen Makroekonomi BI Fadjar Majardi, di Manado, Jumat, 24 Agustus 2018.

Oleh sebab itu, kata dia, BI menaikkan suku bunganya dan pemerintah berupaya menekan 500 barang impor, menerapkan program B20 serta kebijakan fiskal untuk mendorong ekspor, termasuk peningkatan lifting minyak dan produksi batubara. Kenaikan suku bunga acuan BI sebesar 25 bps pada Agustus lalu merupakan upaya menekan defisit transaksi berjalan dan menstabilkan nilai tukar.

Dirinya mengungkapkan, bahwa transaksi berjalan yang defisit tersebut bukanlah suatu hal yang buruk. Sebab di negara maju pun, masih terjadi defisit neraca perdagangan sehingga adanya defisit transaksi berjalan tak bisa dihindari. “Ini sesuatu yang sebenarnya tidak apa-apa, tapi yaa apa-apa juga karena investor lihat. Sehingga CAD ini sesuatu yang harus dijaga,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Ekonom Bank BCA David Sumual menambahkan, banyak institusi hedge funds yang melihat defisit transaksi berjalan sebagai acuan. Pasalnya, kondisi transaksi berjalan suatu negara adalah cerminan kemampuan negara tersebut dalam membiayai kebutuhan valuta asing. “Banyak yang melihat jika defisit transaksi berjalannya berada di atas rata-rata emerging market itu sudah vulnarable,” paparnya.

Lebih lanjut dirinya melihat, bahwa kerentanan transaksi berjalan Indonesia sudah mengalami perbaikan. Di mana hingga 2017 saja, posisi defisit transaksi berjalan Indonesia terus membaik. Bahkan, perbaikan ini yang menjadi landasan kuat bagi lembaga pemeringkat sekelas S&P saja telah menaikkan rating utang Indonesia pada 2017.

Sementara itu, untuk menekan defisit transaksi berjalan, pemerintah telah mengimbau para eksportir untuk menaruh dan mengkonversi devisa hasil ekspornya ke dalam bentuk rupiah. Namun demikian, jelas dia, pemerintah sejauh ini tak bisa memaksa, karena adanya Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar.

“Kita susahnya ada regulasi devisa bebas. Kalau mau, kita bisa reformasi untuk membuat devisa masuk. Tapi kondisi ini lebih mudah saat siklus sedang booming. Sebaliknya saat kondisi sekarang, perubahan regulasi struktural akan dianggap negatif oleh pasar,” tutupnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News