Defisit Fiskal dan Pertumbuhan Kredit: Penyangga Rapuh PDB dari Sisi Konsumsi Masayarakat

Defisit Fiskal dan Pertumbuhan Kredit: Penyangga Rapuh PDB dari Sisi Konsumsi Masayarakat

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan

STRUKTUR pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak lama menunjukkan pola yang relatif konsisten: konsumsi rumah tangga menjadi penopang utama produk domestik bruto (PDB), sementara kontribusi belanja negara berada pada tingkat yang relatif terbatas. Pola ini kerap dipersepsikan sebagai kekuatan ekonomi domestik, namun pada saat yang sama menyimpan kerentanan struktural yang jarang dibahas secara jujur.

Secara agregat, kontribusi belanja pemerintah terhadap PDB Indonesia berada di kisaran 7 persen-9 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan banyak negara di kawasan ASEAN. Sebaliknya, konsumsi rumah tangga menyumbang sekitar 54 persen-56 persen PDB, menjadikannya sumber pertumbuhan terbesar sekaligus faktor penentu stabilitas ekonomi nasional.

Struktur ini mengandung implikasi penting: ketika ruang fiskal harus dijaga ketat dan defisit dikendalikan, kemampuan negara untuk mendorong pertumbuhan melalui belanja publik menjadi sangat terbatas. Dalam kondisi tersebut, beban pertumbuhan secara implisit dialihkan kepada konsumsi masyarakat.

Ketergantungan pada konsumsi rumah tangga bukanlah persoalan selama didukung oleh peningkatan produktivitas, pendapatan riil, dan kualitas lapangan kerja. Namun, persoalan muncul ketika konsumsi tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan kapasitas struktural ekonomi untuk menopangnya.

Baca juga: Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Di Indonesia, konsumsi sangat bergantung pada kelas menengah – baik sebagai pekerja formal maupun pelaku usaha kecil dan menengah. Dan, masalahnya, kelas menengah ini merupakan segmen yang paling sensitif terhadap inflasi, suku bunga, dan ketidakpastian global.

Dalam konteks inilah kredit perbankan berperan sebagai penyangga utama konsumsi. Kredit konsumsi menopang pembelian barang tahan lama dan perumahan, sementara kredit UMKM dan kredit usaha menjaga keberlangsungan aktivitas sektor riil. Ketika kredit tumbuh, konsumsi relatif terjaga; ketika kredit melambat, konsumsi ikut tertahan.

Namun, menjadikan kredit sebagai penopang utama pertumbuhan mengandung risiko tersendiri. Konsumsi yang digerakkan oleh pembiayaan, bukan oleh peningkatan produktivitas dan pendapatan riil, berpotensi menciptakan pertumbuhan yang rapuh.

Perbandingan dengan negara-negara ASEAN mempertegas posisi Indonesia. Thailand mencatat kontribusi belanja pemerintah terhadap PDB di kisaran 16 persen-17 persen, Filipina sekitar 14 persen-15 persen, dan Malaysia sekitar 12 persen. Bahkan Singapura, yang dikenal efisien dan berorientasi pasar, tetap memiliki porsi belanja pemerintah sekitar 10 persen-11 persen PDB.

Sementara itu, konsumsi rumah tangga di Filipina mencapai lebih dari 75 persen PDB, yang kini mulai menimbulkan tekanan struktural. Di lain pihak, Thailand menghadapi masalah tingginya utang rumah tangga akibat konsumsi berbasis kredit. Indonesia berada di tengah spektrum tersebut: konsumsi cukup dominan, namun bantalan fiskal relatif tipis.

Pemerintah Indonesia secara konsisten menjaga defisit fiskal di kisaran 2,5 persen-3 persen PDB. Dari sudut pandang disiplin anggaran, kebijakan ini patut diapresiasi. Namun, konsekuensinya jelas: ruang belanja produktif negara menjadi terbatas, sehingga ekspektasi pertumbuhan kembali bertumpu pada konsumsi dan intermediasi perbankan.

Dalam praktiknya, pertumbuhan kredit kerap diharapkan menjadi solusi jangka pendek untuk menjaga momentum ekonomi, meskipun kredit bukanlah substitusi permanen bagi belanja produktif negara atau reformasi struktural.

Persoalan mendasarnya bukan terletak pada apakah ekonomi tumbuh atau tidak, melainkan bagaimana pertumbuhan itu dibentuk dan ditopang. Pertumbuhan yang terlalu bergantung pada konsumsi dan kredit berpotensi menciptakan ilusi stabilitas – angka makro terlihat terjaga, namun fondasi sosial-ekonominya rentan terhadap guncangan.

Baca juga: Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Penutup

Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi tidak semestinya dipahami sebagai tujuan itu sendiri, melainkan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan yang berkualitas tecermin dari menurunnya tingkat kemiskinan, terkendalinya pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja yang produktif, serta makin efisien dan terjangkaunya biaya pendidikan dan layanan kesehatan.

Dalam kerangka tersebut, negara tidak hanya berperan menjaga stabilitas makro-ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa manfaat pertumbuhan dirasakan secara luas oleh masyarakat – sebagai bagian dari tugas dan kewajiban utamanya

Related Posts

News Update

Netizen +62