Jakarta – Hingga minggu pertama bulan Agustus 2016, realisasi pendapatan negara dan hibah mencapai Rp775,2 triliun atau sebesar 43,4% dari target APBNP tahun 2016 sebesar Rp1.786,2 triliun. Sedangkan realisasi belanja negara mencapai Rp1.037,6 triliun atau sebesar 49,8% dari pagu APBNP tahun 2016 sebesar Rp2.082,9 triliun.
“Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja negara tersebut, realisasi defisit APBN mencapai Rp262,5 triliun atau 2,08% terhadap PDB,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa 16 Agustus 2016.
Realisasi pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan perpajakan sampai minggu pertama Agustus 2016 mencapai sekitar Rp618,3 triliun atau 40,2% dari APBN-P 2016. Angka itu sedikit lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2015 yang mencapai Rp626,7 triliun atau 42,1% dari APBN-P 2015. Penerimaan perpajakan tersebut bersumber dari Penerimaan Pajak sebesar Rp542,1 triliun atau 40% dari APBN-P 2016 dan Penerimaan Kepabeanan Cukai sebesar Rp76,2 triliun atau 41,4% APBN-P 2016.
Khusus untuk bulan Agustus penerimaan pajak sampai dengan tanggal 5 Agustus 2016 mencapai Rp7,6 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi tanggal 5 Agustus 2015 yang mencapai Rp1,6 triliun. Sementara itu penerimaan pajak pada bulan Juli 2016 mencapai sebesar Rp75,9 triliun, lebih rendah dibanding bulan Juli 2015 yang mencapai sebesar Rp78,4 triliun.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan Pemerintah akan melakukan langkah-langkah untuk mengamankan target penerimaan pajak. Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan antara lain pencapaian target penerimaan Tax Amnesty dan tetap melakukan kegiatan pengawasan dan ekstensifikasi meliputi pengawasan pembayaran masa khususnya WP 90% terbesar, WP Tidak Lapor Terdapat Data (WP TLTD) dan visit atas WP TLTD yang diselaraskan dengan program Geotagging, penggalian potensi sektor perdagangan khususnya pembeli yang tidak diketahui identitas lengkapnya (menggunakan faktur pajak dengan NPWP 000) khususnya pembeli dari pabrikan/pedagang besar, Peningkatan kegiatan joint analysis dengan DJBC atas WP di kawasan dengan fasilitas fiskal, dan pengamanan penerimaan pajak atas belanja pemerintah.
Sementara itu, langkah-langkah untuk pengamanan target penerimaan Kepabeanan dan Cukai antara lain peningkatan upaya penelitian ulang dan audit kepabeanan dan cukai, menegakkan ketentuan terkait FTA, update profil stakeholder, mendorong pemanfaatan voluntary declaration, melakukan pengawasan bersama-sama dan terkoordinasi antar unit DJBC maupun dengan pihak DJP, melakukan uji eksistensi dan kapasitas produksi perusahaan BKC.
Sementara itu, realisasi belanja negara yang digunakan untuk belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp585,7 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2015 yang mencapai Rp561,4 triliun. Di sisi lain belanja negara untuk transfer ke daerah dan desa juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari sebesar Rp395,6 triliun pada periode bulan Januari sampai dengan minggu pertama bulan Agustus 2015 menjadi sebesar Rp452 triliun pada periode yang sama tahun 2016.(*)
Editor : Apriyani K