Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat angka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepanjang 2020 senilai Rp956,3 triliun atau setara dengan 6,09% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut tercatat lebih tinggi dari tahun 2019 yang sebesar Rp348,7 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan defisit anggaran hingga akhir tahun ini lebih dipengaruhi fokus Pemerintah dalam memulihkan ekonomi ditengah pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir di tanah air.
“Defisit dari APBN mencapai Rp 956,3 triliun, angka ini lebih dari yang ditulis di Perpres 72 yakni sebesar Rp 82,9 triliun,” kata Sri Mulyani melalui video conference di Jakarta, Rabu 6 Januari 2021.
Dirinya mengungkapkan, defisit anggaran disebabkan karena rendahnya penerimaan negara yang minus 16,7% year on year (yoy) dengan realisasi sebesar Rp1.631,6 triliun. Sementara angka belanja negara sepanjang 2020 senilai Rp2.589,9 triliun atau tumbuh 12,2% dari belanja negara di periode sama tahun lalu sejumlah Rp2.309,3 triliun.
Dari sisi penerimaan negara Kemenkeu mencatat bersumber dari penerimaan pajak senilai Rp 1.070 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp212,8 triliun, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp338,5 triliun, serta Hibah senilai Rp12,3 triliun.
Sedangkan dari sisi belanja negara Kemenkeu mencatat sumber berasal dari belanja pemerintah pusat yang tercatat sebesar Rp1.827,4 triliun serta realisasi transfer ke daerah dan dana desa selama 2020 mencapai Rp762,5 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np