Jakarta–Pada rapat kerja antara Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kementerian Keuangan yang dilangsungkan di Kompleks DPR-RI Jakarta, Pemerintah mematok defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 mencapai Rp397,2 triliun atau 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Selama ini defisit tiga persen masih bisa mengakomodasi kebutuhan dari Indonesia untuk menjalankan berbagai macam program,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks DPR-RI, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.
Dirinya juga menilai, pemerintah tetap bisa mengandalkan target defisit anggaran di bawah tiga persen terhadap PDB untuk mendorong tingkat kesejahteraan masyarakat seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan yang layak.
“Anggaran untuk fasilitas pendidikan kesehatan untuk melindungi masyarakat miskin itu tidak bisa ditunda namun tetap bisa diakomodasi dalam APBN dengan maksimum defisit saat ini,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More