Dirinya menilai, saat ini postur defisit anggaran relatif terkendali, dan masih bisa memberikan ruang gerak bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan investasi pada sumber daya manusia.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Tidak Bergantung Pada APBN
Menkeu menegaskan pentingnya menyusun perencanaan yang matang dan penyerapan yang maksimal pada pengelolaan defisit anggaran, agar tidak menimbulkan beban utang dalam jangka panjang
“Apabila target defisit anggaran ditingkatkan namun tidak dieksekusi dengan baik maka justru akan meningkatkan jumlah utang dan berbagai biaya lainnya. Misalnya terdapat anggaran yang tidak terserap sebanyak Rp2,5 triliun, padahal pemerintah telah mengusahakan dana tersebut melalui penerbitan surat utang, maka hal itu bisa mengganggu kredibilitas APBN,” jelas Sri Mulyani. (*)
Editor: Paulus Yoga