Poin Penting
- PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Eka Mas Republik (MyRepublic Indonesia) resmi menyetujui merger melalui RUPSLB, dengan tanggal efektif (legal day one) 22 April 2026.
- Penggabungan ini bertujuan memperkuat sinergi finansial dan operasional untuk mendukung percepatan serta pemerataan ekosistem digital di Indonesia.
- Pasca-merger, nama perusahaan berubah menjadi PT Ekamas Mora Republik Tbk, disertai perubahan pengendali dan susunan manajemen baru.
Jakarta – PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) atau Moratelindo telah menyetujui rencana penggabungan (merger) dengan PT Eka Mas Republik (EMR) atau MyRepublic Indonesia.
Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Moratelindo yang diselenggarakan pada Kamis, 26 Maret, 2026. Adapun tanggal efektif penggabungan atau legal day one dijadwalkan pada 22 April 2026.
Merger Moratelindo dan MyRepublic Indonesia merupakan langkah strategis yang diambil kedua perusahaan untuk mendukung agenda digital Indonesia dalam percepatan dan pemerataan ekosistem digital di tanah air.
Dalam RUPSLB ini, para pemegang saham Perseroan juga telah menyetujui perubahan beberapa pasal dalam anggaran dasar Perseroan, termasuk perubahan nama Perseroan dari PT Mora Telematika Indonesia Tbk menjadi PT Ekamas Mora Republik Tbk.
Baca juga: Bakal Kedatangan Starlink, Begini Tanggapan Moratelindo
Selain itu, disetujui pula perubahan pengendali perseroan sebagai dampak penggabungan, dari sebelumnya PT Candrakarya Multikreasi menjadi PT Innovate Mas Utama.
Calon Direktur Utama MyRepublic Indonesia, Timotius M. Sulaiman, menyatakan pihaknya optimis sinergi ini akan memperkuat kapasitas perusahaan untuk meningkatkan kualitas layanan serta mendorong percepatan dan pemerataan pengembangan ekosistem digital di Indonesia.
“Penggabungan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan sinergi baik dari finansial maupun operasional yang berkelanjutan, melalui optimalisasi biaya operasional, belanja modal yang lebih efisien, serta memaksimalkan kapasitas dan aset jaringan yang dimiliki oleh kedua perusahaan yang bergabung, mulai dari backbone hingga last mile,” ucap Timotius dalam keterangan resmi di Jakarta 27 Maret 2026.
Ke depan, kata Timotius, sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perusahaan yang lebih cepat dan luas dengan potensi yang semakin besar.
“Penggabungan ini akan menjadikan PT Ekamas Mora Republik Tbk entitas yang lebih kuat dan berdaya saing tinggi, sekaligus menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelanggan, karyawan, negara, dan pemegang saham,” imbuhnya.
Baca juga: Siapkan Fondasi Evolusi 6G, Huawei Pamerkan 3 Keunggulan Transpor Jaringan 5G-A
Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi
Adapun, para pemegang saham perseroan juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi MyRepublic Indonesia, yang akan resmi menjabat pada tanggal efektif penggabungan, di antaranya adalah:
Susunan Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama & Komisaris Independen Komisaris: Arsjad Rasjid
- Komisaris: Marlo Budiman
- Komisaris: Handhianto S. Kentjono
Susunan Direksi:
- Direktur Utama: : Timotius M. Sulaiman, SE
- Direktur: Yopie Widjaja
- Direktur: Hendra Gunawan
- Direktur: Edward Sanusi
- Direktur: Ir. Iman Syahrizal
- Direktur: Melanie Maharani
- Direktur: Edward Anwar
- Direktur: Jimmy Kadir
- Direktur: Genta Andhika Putra. (*)
Editor: Galih Pratama









