Jakarta – Hingga akhir bulan Oktober 2019, Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan BI7DRR untuk yang ke-empat kalinya menjadi 5.00%. Kedepannya hal tersebut masih mungkin berlanjut mengingat adanya kekhawatiran terkait isu resesi global seperti perang dagang antara Amerika Serikat dan China.
Bagi para investor yang memperdulikan Income Stream dari pendapatan kupon, maka investor dapat mempertimbangkan untuk melakukan penanaman dana pada reksadana terproteksi.
Reksadana Terproteksi merupakan reksadana yang akan berusaha untuk memproteksi seluruh pokok investasi investor pada saat jatuh tempo.
Reksadana terproteksi secara dominan berinvestasi pada obligasi korporasi atau obligasi pemerintah sehingga secara kebijakan, reksadana terproteksi pada dasarnya hampir sama dengan reksadana pendapatan tetap, yaitu menempatkan sebagian besar portofolio investasinya pada instrumen surat hutang.
Reksadana Terproteksi sendiri menjadi salah satu produk investasi yang diminati di Indonesia dengan total dana kelolaan terbesar apabila dibandingkan dengan reksadana jenis lainnya di akhir bulan September 2019.
Mengutip riset Infovesta, Selasa, 5 November 209, sampai dengan September 2019, total Asset Under Management reksadana terproteksi telah mengalami peningkatan sekitar 7.70% dari Rp143.57 miliar ke Rp154.63 miliar secara year to date.
Selanjutnya, total unit penyertaan dari reksadana terproteksi juga mengalami peningkatan dari akhir Desember 2018 hingga pada akhir September 2019 sebesar 2.87% dari 133.06 miliar unit ke 136.88 miliar unit. Hal ini menandakan bahwa minat investor terhadap reksadana terproteksi masihtinggi.
Berkaca dari kondisi tersebut, maka produk reksadana terproteksi masih menjadi produk yang menarik di pasar karena para investor dapat mengunci tingkat suku bunga yang didapatkan apabila terdapat kemungkinan penurunan tingkat suku bunga lebih lanjut. (*)