Jakarta – Komisaris PT Bank CIMB Niaga Dato’ Abdul Rahman Ahmad resmi mengundurkan diri dari jabatan perusahaan. Dia juga telah mengajukan surat pengunduran diri sejak 29 Mei 2024.
Melalui keterbukaan informasi yang dirilis Senin (3/6), perseoran telah menerima surat resign Dato’ Abdul Rahman Ahmad dari jabatannya sebagai Komisaris BNGA per tangga 31 Mei 2024.
Direktur Kepatuhan CIMB Niaga Fransiska Oei mengatakan bahwa beliau telah pamit dari jabatannya sebagai Group Chief Executive CIMB Group. Dengan begitu, secara otomatis dirinya juga harus melepaskan jabatannya di anak perusahaan grup asal Malaysia itu, terhitung 30 Juni 2024.
Baca juga: CIMB Niaga Bakal Tebar Dividen Rp3,08 Triliun, Cek Tanggalnya
“Pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk memperoleh persetujuan pemegang saham melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) CIMB Niaga terdekat,” kata Fransiska dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (3/6/2024).
Dinukil laman CIMB Niaga, Dato’ Abdul Rahman Ahmad menjabat sebagai Direktur Eksekutif dan Group Chief Executive Officer CIMB serta Chief Executive Officer CIMB Bank Berhad pada 10 Juni 2020.
Dengan pengalaman moncer lebih dari dua dekade kepemimpinan di pelbagai sektor, dirinya memegang jabatan Chief Executive Officer di organisasi terkemuka seperti Malaysian Resources Corporation Berhad, Media Prima Berhad, Ekuiti Nasional Berhad dan Permodalan Nasional Berhad.
Baca juga: Jurus CIMB Niaga Optimalisasi Layanan Perbankan bagi Nasabah di Samarinda
Sebelum bergabung dengan CIMB, ia menjabat sebagai Non-Executive Non-Independent Chairman di Sime Darby Berhad dan Velesto Energy Berhad.
Saat ini, Dato’ Abdul Rahman merupakan anggota dewan Asian Institute of Chartered Bankers (AICB), Dewan Pimpinan Pusat Keuangan Islam Internasional Malaysia (MIFC) dan menjabat sebagai anggota panel Kumpulan Wang Amanah Negara, dana sumber daya alam Malaysia yang dikelola oleh Bank Negara Malaysia.
Selain itu, beliau adalah anggota Asosiasi Bank di Malaysia (ABM) dan menjabat sebagai komite Komite Bersama Perubahan Iklim (JC3). (*)