Jakarta–Badan Pusat Statisik (BPS) pada hari ini telah melansir data angka inflasi pada Juli 2017 diangka 0,22 Persen. lnflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
“Inflasi terkendali, normalisasi sesudah pasca lebaran. Dengan inflasi 0,22 persen ini maka inflasi tahun kalender 2017 sebesar 2,60 persen,” ungkap Ketua BPS, Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.
Ditemui di tempat berbeda, Menteri Kordinator Bidan Perekonomian, Darmin Nasution menilai, angka inflasi sebesar 0,22 persen masih wajar karena bila dihitung tahunan masih di angka sekitar 3 persen.
“Inflasi di angka 0,22 persen ya sebenarnya dari rata-rata bulanannya masih masuk oke lah. Misal 12 dikali 0,22 persen masih sekitar 3 persen,” ungkap Darmin di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta.
Dirinya menilai, angka inflasi pada bulan ini lebih diakibatkan oleh harga kenaikan tarif Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) yang jatuh tempo di bulan yang sama.
“Pada 3-4 bulan pertama masih stabil, tapi karena kenaikan tarif STNK, dan dibebankan segaligus jatuh temponya sama,” jelas Darmin.
Dari data BPS juga tercatat, angka inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran yaitu: kelompok bahan makanan sebesar 0,21 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,57 persen; kelompok perumahan, air, Iistrik, gas, dan bahan a bakar sebesar 0,06 persen; kelompok sandang sebesar 0,06 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,15 persen; dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,62 persen. Sementara itu, kelompok , pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan. (*)
Editor: Paulus Yoga