Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan ada beberapa kebijakan prioritas yang akan berlaku untuk skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru tahun 2018.
Adapun skema baru tersebut diantaranya :
1. Besaran suku bunga KUR tahun 2018 menjadi 7% efektif per tahun.
2. Besaran subsidi bunga KUR masing-masing skema tahun 2018.
a. KUR Mikro naik 1% dari 9,5% menjadi 10,5%.
b. KUR Ritel naik 1% dari 4,5% menjadi 5,5%.
c. KUR Penempatan TKI naik 2% dari 12% menjadi 14%.
3. Rencana plafon total KUR tahun 2018 menjadi sebesar Rp120 Triliun.
4. Target minimum penyaluran KUR di sektor produksi sebesar 50% dari total penyaluran KUR.
Darmin berpesan agar Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM dan penyalur KUR perlu rutin duduk bersama membahas persoalan-persoalan di lapangan, terutama terkait pembayaran subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) dan subsisi bunga KUR.
“Kita perlu mengidentifikasi dengan baik persoalan-persoalan di lapangan. Mulai dari solusi agar pencairan subsidi lebih cepat, persoalan sistem, dan lain-lain. Ini penting agar permasalahan yang sama tidak berulang,” kata ujar Darmin saat memimpin rapat koordinasi Evaluasi KUR 2017 dan Rencana KUR 2018, di Jakarta, Jumat, 8 Desember 2017.
Sekedar informasi, sampai dengan 30 November 2017, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp91,3 Triliun.
Artinya, dari target Rp106,6 Triliun pada tahun 2017, berhasil tersalur sebesar 85,6%. Kredit yang disalurkan melalui KUR ini tergolong lancar karena Non Performing Loan (NPL)-nya relatif rendah, sebesar 0,21%.
Adapun penyalurannya, dari total sekitar 4 juta debitur, masih didominasi oleh skema KUR Mikro (70,4%), diikuti oleh skema KUR Ritel (29,3%) dan KUR TKI (0,3%). (*)