Darmin Nasution; Melindungi masyarakat berpenghasilan rendah. (Foto: Dok. Infobank).
Jakarta—Perlambatan ekonomi yang terjadi saat ini belum juga menemui titik terang. Apalagi, kondisi global dan domestic masih diwarnai ketidakpastian.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapka, ada 3 hal yang dapat dilakukan agar ke depannya pertumbuhan Indonesia tumbuh lebih baik.
“Pertama, kebijakan makro yang prudent,” katanya disela-sela acara Investor Gathering di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Senin, 7 Desember 2015.
Darmin menuturkan, kebijakan yang diambil disini adalah kebijakan yang memiliki daya ungkit pada perekonomian. “Prudent itu adalah bagaimana berhati-hati tapi tidak kehilangan supaya untuk mendorong atau menciptakan daya ungkit dalam perekonomian,” tambahnya.
Kedua, adalah kebijakan dalam pengeluaran atau belanja yang dapat mendorong perekonomian. “Bagaimana kebijakan kita dalam hal pengeluaran atau belanja. Itu bagaimana pokok-pokoknya di bidang fiskal,” kata Darmin.
Ketiga, terkait reformasi kebijakan. Menurutnya, ini bisa dilihat dari 7 paket kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah selama 3 bulan terakhir.
“Oleh karena itu, jangan terlalu pusing apakah ekonomi dunia sembuh benar atau tidak. Yang penting apa yang harus kita lakukan menghadapi situais ekonomi itu,” pungkasnya. (*) Ria Martati
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More