Keuangan

Dari 462 Usaha Gadai, Baru 9 Yang Terdaftar di OJK

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Juli 2017, baru 9 (sembilan) perusahaan gadai swasta yang mengurus pendaftaran dan perizinannya ke OJK. Padahal, OJK sendiri sudah mengeluarkan aturan terkait kewajiban perizinan usaha pergadaian.

Sebagai informasi, OJK telah menerbitkan peraturan OJK (POJK) No. 31/POJK.05/2016 tentang usaha pergadaian. Aturan yang diterbitkan sejak setahun yang lalu ini terkait kewajiban bagi pelaku usaha pergadaian swasta untuk memperoleh izin usaha dari OJK.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Edy Setiadi, melalui aturan tersebut OJK memberikan batas waktu selama dua tahun sejak POJK Usaha Pergadaian diterbitkan kepada pelaku usaha pergadaian untuk mengurus pendaftaran dan perizinannya.

“Berdasarkan data hingga pertengahan Juli 2017 atau hampir satu tahun sejak POJK Usaha Pergadaian diundangkan, baru terdapat 3 pelaku usaha gadai swasta yang mendapatkan izin usaha dan 6 pelaku usaha gadai swasta yang mendapatkan tanda terdaftar dari OJK,” ujarnya di Jakarta, Senin, 17 Juli 2017.

Dia menjelaskan, tiga perusahaan yang telah mendapatkan izin ialah PT HBD Nusantara, PT Gadai Pinjam Indonesia, dan PT Sarana Gadai Prioritas. Sedangkan enam perusahaan yang sudah terdaftar di OJK adalah KSP Mandiri Sejahtera Abadi, KSU Dana Usaha, PT Rimba Hijau Investasi, Mitra Kita, PT Mas Agung Sejahtera dan PT Surya Pilar Kencana.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa angka tersebut sangatlah minim, karena berdasarkan data OJK pada 2015 menyebutkan bahwa ada 462 usaha pergadaian di Indonesia yang terdiri dari 271 koperasi yang menjalankan usaha gadai dan 191 pelaku usaha gadai swasta. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

8 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

8 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

8 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

9 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

9 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

9 hours ago