“Ini di luar usaha gadai bank syariah termasuk juga perusahaan pembiayaan. Dan juga di luar toko emas, toko elektronik yang menerima gadai emas atau elektronik/ handphone,” ucap Edy.
Namun demikian, kata dia, masih rendahnya perusahaan yang terdaftar dan mendapatkan izin usaha di OJK, karena masih cukup panjangnya batas waktu pendaftaran yang ditetapkan regulator yakni hingga 28 Juli 2018.
“Kendalanya salah satu di antaranya tidak hanya dana dia terbatas (syarat tingkat provinsi Rp2,5 miliar dan kabupaten/ kota Rp500 juta) tapi seperti perusahaan fintech saja yang menunggu mengurus pendaftaran dan perizinan sampai akhir di 2018,” papar Edy.
Sementara terkait sosialisasi, OJK telah melakukan banyak sosialisasi dan training sejak peraturan tersebut diterbitkan. “Sosialisasi bukan cuma sosialisasi tapi pelatihan menaksir barang. Sosialisasi sudah di Jakarta, Medan, Semarang dan Surabaya,” tukasnya.
Edy menegaskan, apabila masih terdapat pelaku usaha pergadaian swasta yang belum mendapatkan izin usaha atau terdaftar setelah berakhirnya batas waktu yang ditetapkan, maka OJK akan bekerja sama dengan pihak yang berwajib dan instansi terkait lainnya untuk proses penegakan hukum.
“Langkah yang sama juga berlaku terhadap pelaku usaha pergadaian swasta yang mulai melakukan kegiatan usaha setalah POJK Usaha Pergadaian tanpa terlebih dahulu mendapat izin usaha dari OJK,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Presiden Prabowo bertemu tokoh dan ormas Islam di Istana untuk berdiskusi dan menampung… Read More
Poin Penting Pemerintah menanggapi peringatan MSCI dengan berkomitmen meningkatkan transparansi pasar modal, termasuk terkait porsi… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 2,52 persen ke level 8.122,59 pada perdagangan 3 Februari 2026.… Read More
Jakarta - Jalan terjal yang dilalui bank-bank KBMI 2 belakangan ini kelihatannya terasa makin berat.… Read More
Poin Penting Platform emas digital JWR runtuh dan membekukan dana investor hingga puluhan triliun rupiah… Read More
Poin Penting Survei Jobstreet by Seek menunjukkan 82 persen pekerja Indonesia merasa bahagia atau sangat… Read More