Keuangan

Dari 462 Usaha Gadai, Baru 9 Yang Terdaftar di OJK

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Juli 2017, baru 9 (sembilan) perusahaan gadai swasta yang mengurus pendaftaran dan perizinannya ke OJK. Padahal, OJK sendiri sudah mengeluarkan aturan terkait kewajiban perizinan usaha pergadaian.

Sebagai informasi, OJK telah menerbitkan peraturan OJK (POJK) No. 31/POJK.05/2016 tentang usaha pergadaian. Aturan yang diterbitkan sejak setahun yang lalu ini terkait kewajiban bagi pelaku usaha pergadaian swasta untuk memperoleh izin usaha dari OJK.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Edy Setiadi, melalui aturan tersebut OJK memberikan batas waktu selama dua tahun sejak POJK Usaha Pergadaian diterbitkan kepada pelaku usaha pergadaian untuk mengurus pendaftaran dan perizinannya.

“Berdasarkan data hingga pertengahan Juli 2017 atau hampir satu tahun sejak POJK Usaha Pergadaian diundangkan, baru terdapat 3 pelaku usaha gadai swasta yang mendapatkan izin usaha dan 6 pelaku usaha gadai swasta yang mendapatkan tanda terdaftar dari OJK,” ujarnya di Jakarta, Senin, 17 Juli 2017.

Dia menjelaskan, tiga perusahaan yang telah mendapatkan izin ialah PT HBD Nusantara, PT Gadai Pinjam Indonesia, dan PT Sarana Gadai Prioritas. Sedangkan enam perusahaan yang sudah terdaftar di OJK adalah KSP Mandiri Sejahtera Abadi, KSU Dana Usaha, PT Rimba Hijau Investasi, Mitra Kita, PT Mas Agung Sejahtera dan PT Surya Pilar Kencana.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa angka tersebut sangatlah minim, karena berdasarkan data OJK pada 2015 menyebutkan bahwa ada 462 usaha pergadaian di Indonesia yang terdiri dari 271 koperasi yang menjalankan usaha gadai dan 191 pelaku usaha gadai swasta. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

2 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

2 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

2 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

3 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

5 hours ago